Menelusuri Jejak Perlawanan Kriminalisasi Pengawas Boedel Pailit
Feature

Menelusuri Jejak Perlawanan Kriminalisasi Pengawas Boedel Pailit

Butuh perjuangan berat untuk melawan kriminalisasi. Setidaknya itu yang dirasakan oleh Jandri Onasis Siadari dan Ali Sumali Nugroho saat bertugas dalam perkara PKPU. Kriminalisasi rupanya berdampak secara luas pada kehidupan keduanya, mulai dari gangguan psikis hingga karier.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 9 Menit

Hukumonline.com

Ali Sumali Nugroho (tengah) sebagai penasihat hukum dari dua kurator yang dituntut pidana di PN Surabaya. Foto: Istimewa

Namun di balik gempuran laporan pidana yang diterimanya, takdir masih berbaik hati atas karier Ali. Nyatanya laporan-laporan polisi itu tidak memberikan dampak berarti terhadap profesinya sebagai kurator/pengurus ataupun sebagai lawyer. Hingga saat ini dirinya masih berpraktik dalam perkara-perkara PKPU atau kepailitan walaupun tidak menjabat sebagai kurator/pengurus.

Percaya Diri, Berjuang, dan Bangkit

Tuduhan serius yakni adanya pelanggaran tindak pidana dalam menjalankan tugas sebagai kurator/pengurus tidak membuat Jandri dan Ali kehilangan rasa percaya diri. Saat keduanya harus mondar-mandir memenuhi panggilan pihak kepolisian, Jandri dan Ali yakin seribu persen sudah menjalankan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam UU Kepailitan.

“Saya sedang dikriminalisasi. Karena saya yakin sudah melaksanakan tugas sebagai kurator dengan mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Ali.

Bahkan Jandri sudah merasakan atmosfer upaya kriminalisasi saat proses PKPU masih di pertengahan jalan, jauh hari sebelum perkara tuntas. Sadar akan konsekuensi yang menghadang di depan, Jandri sudah bersiap. Hari demi hari, panggilan demi panggilan pihak kepolisian dia penuhi dengan modal percaya diri yang tinggi. 

“Saya sangat pede. Salah saya apa? Saya bekerja sangat hati-hati,” jelas Jandri. Kendati pada akhirnya, dalam waktu relatif singkat, status tersangka resmi disandangnya dan berkas pun dilimpahkan ke pengadilan.

Tahun 2019 menjadi titik balik bagi Jandri, di mana dirinya menangani PKPU Garuda Indonesia. "Saya menangani PKPU Garuda Indonesia, PKPU terbesar sepanjang sejarah, artinya saya tetap dipercaya lingkungan pekerjaan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait