Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset negara. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pengurus dan pengelola BUMN dituntut untuk mengambil keputusan bisnis yang cepat, tepat, dan sesuai dengan nilai perusahaan. Namun, keputusan bisnis yang diambil kerap berhadapan dengan risiko hukum dan reputasi.
Oleh karena itu, aktor-aktor BUMN perlu beradaptasi dengan dinamisnya regulasi dan peningkatan akuntabilitas publik melalui pemahaman yang komprehensif mengenai batasan risiko bisnis, prinsip Business Judgment Rule (BJR), dan aspek hukum pengelolaan aset.
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan Hukumonline berupaya untuk mendorong dialog konstruktif tersebut melalui penyelenggaraan Seminar Publik dengan tema: “Beyond Business Risk: Strategi Pengelolaan Aset BUMN dan Batas Risiko dalam Keputusan Bisnis” di Le Méridien, Jakarta, Rabu (15/7).
Baca Juga:
- Paradigma Rescue Oriented: Membedah Urgensi PKPU bagi Keberlanjutan Layanan Publik BUMN
- Tak Hanya BUMN, Perusahaan Swasta Juga Harus Hindari Benturan Kepentingan
Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Komjen Pol (Purn.) Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa BUMN memiliki kekhasan yang membedakan institusinya dengan perusahaan lain.
"Kita tidak sekadar dituntut untuk bisa bertumbuh, sehat, kompetitif, tetapi kita juga diminta untuk mengemban tugas-tugas sebagai ahli pembangunan dalam penugasan-penugasan pemerintah yang tentu ini diamanatkan oleh Undang-Undang agar kemudian penugasan BUMN ini bisa implementasikan dalam masyarakat,” ucapnya.
Dalam sambutan sekaligus keynote oleh Direktur Badan Usaha, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, Andi Taletting Langi, menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan bisnis, untung dan rugi itu biasa. Dalam sektor perusahaan swasta, selama kerugian yang ditimbulkan mekanisme strategis untuk menjalankan perusahaan telah disetujui, maka para pemegang saham akan mengusahakan untuk mengubah strategi bisnis tersebut.
















