Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) dikenal sebagai dan sekolah bisnis terkemuka di Indonesia sejak tahun 1982. Eksistensinya kini telah menjangkau prospek bisnis jasa hukum. Tercatat sekolah bisnis ini membuka Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis Internasional sejak tahun 2018. “Kami ingin menghasilkan lulusan yang berkarier corporate lawyer di law firm bereputasi internasional atau in house lawyer di perusahaan multinasional,” kata Tri Harnowo, Ketua Prodi Hukum Bisnis Internasional Universitas Prasetiya Mulya, kepada Hukumonline.
Prasmul awalnya bernama Institut Manajemen Prasetiya Mulya yang ikut mempelopori pendidikan Master of Business Administration/MBA di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1993 kampus ini berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya dan program MBA berganti nama menjadi Magister Manajemen/M.M. Tahun 2005 menjadi kali pertama kampus bisnis ini membuka program studi sarjana. Prasmul kembali berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Prasetiya Mulya di tahun 2011 dan menjadi Universitas Prasetiya Mulya di tahun 2016.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Hukumnya Jika Advokat Hilangkan Bukti Milik Klien
“Prasmul merancang kurikulum yang memenuhi kebutuhan masa depan para stakeholder. Kami menghasilkan lulusan yang siap kerja, paham aspek bisnis, dan tahu aspek transaksi hukum bisnis internasional. Lulusan kami punya tiga keahlian lengkap yang diperlukan law firm, cukup pada satu orang,” kata Tri menjelaskan prospek lulusan hukum dari Prasmul. Kampus bisnis ini resmi mengembangkan diri menjadi kampus hukum sejak mahasiswa angkatan pertama diterima tahun 2018. Fokus utama Prasmul sejak awal adalah menghasilkan praktisi bisnis jasa hukum berkelas internasional.
“Ada minimal 144 SKS yang harus diambil. Kami tidak hanya mengajarkan teori bisnis, tapi juga praktik bisnis. Salah satu mata kuliah wajibnya adalah Lawyerpreneurship, mahasiswa wajib buat business plan di semester tujuh,” ujar Tri melanjutkan.
Baca Juga:
- Mahasiswa FH UGM Juara Kompetisi Simulasi Sidang Pidana Internasional
- Tips Menulis Skripsi dengan Metode Riset Sosio-Legal
Mata kuliah yang disajikan menggunakan bahasa Inggris. Namun, perkuliahan secara umum diselenggarakan dengan bahasa Indonesia. Tri mengatakan beberapa kelas menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar bergantung ketentuan dosen pengampu. Ada banyak mata kuliah praktik mulai dari wajib magang bidang hukum hingga pelatihan kerja nyata secara umum.
Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Internasional bisa memilih tiga peminatan yang tersedia. Tri mengatakan peminatan ini berdasarkan tren terkini untuk kebutuhan masa depan. Tiap peminatan memiliki paket mata kuliah, tapi mahasiswa cukup mengambil tiga mata kuliah saja untuk memutuskan apa peminatannya. Perlu dicatat bahwa mata kuliah peminatan adalah pengkhususan bidang hukum tertentu sebagai mata kuliah pendukung dalam mengerjakan tugas akhir. “Tahun ini kami akan meluluskan angkatan pertama,” ujar Tri.
Ada tiga pilihan tugas akhir yang untuk kelulusan mahasiswa yaitu skripsi, studi kasus hukum, dan proyek lawyerpreneurship. “Mereka bisa pilih untuk mewujudkan business plan di semester tujuh pada mata kuliah wajib Lawyerpreneurship sebagai proyek tugas akhir. Jadi mereka eksekusi di semester delapan untuk tugas akhir.”
Berikut ini daftar mata kuliah setiap peminatan yang disediakan Prodi Hukum Bisnis Internasional Universitas Prasetiya Mulya.Tidak semua mata kuliah dalam paket peminatan harus diambil. Mahasiswa cukup mengambil tiga mata kuliah untuk memutuskan bergabung dalam salah satu peminatan.
1. International Comparative Commercial Law
Comparative Private International Law, Comparative Competition Law, International Sales of Goods, International Investment Law, International and Comparative Oil and Gas Law, International and Comparative Corporate Law, Multinational Enterprises and the Law, Carriage of Goods by Sea and Air.
2. International Maritime, Air, and Space Law
Public and Private Air Law, Intenational Shipping and Logistics Law, Carriage of Goods and Passengers by Sea and Air, Air Transport Competition Law and Policy, Space Law and Policy, International Maritime Security Law, Ocean Law and Policy in Asia, Diplomatic and Consular Law.
3. Privacy and Cyber Security Law
Internet Law, Contracts and ICT, Legal Aspects of Electronic Commerce, Telecommunication Law, International Criminal Law, Cyber & IP Crimes, Privacy and Data Protection, Lawyering in Digital Age, IPR Issues in Cyber Space.
















