Menyelamatkan Industri Kreatif Indonesia
OPINI

Menyelamatkan Industri Kreatif Indonesia

Indonesia kerap menyebut ekonomi kreatif sebagai masa depan, tapi masa depan tidak dibangun oleh jargon. Ia membutuhkan kerangka kebijakan yang memahami objek yang diaturnya. Maka timbul pertanyaan sederhana: bukan apakah kita ingin memiliki industri kreatif yang kuat, melainkan apakah kita benar-benar siap menciptakan lingkungan yang membuat industri itu bisa hidup dan tumbuh?

•Bacaan 5 Menit
HS
Penulis Opini

Pada akhirnya, timbil pertanyaan sederhana: bukan apakah kita ingin memiliki industri kreatif yang kuat, melainkan apakah kita benar-benar siap menciptakan lingkungan yang membuat industri itu bisa hidup dan tumbuh?

 

*) Hendra Setiawan Boen, Advokat Hak atas Kekayaan Intelektual di Jakarta

Artikel Opini ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

desain industriindustriindonesia
Hendra Setiawan Boen

Advokat di Jakarta

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info