Pelaku Kekerasaan Seksual Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ini Respons KPU
Terbaru

Pelaku Kekerasaan Seksual Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ini Respons KPU

Wakil Ketua Komisi III DPR mendesak dilakukannya penangguhan jabatan H sebagai anggota DPRD Singkawang sampai proses hukumnya selesai.

CR 33
Bacaan 2 Menit
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto: HFW
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto: HFW

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi persoalan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat yang menjadi tersangka kekerasan seksual kepada anak yang tetap dilantik pada Selasa (17/9).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut dan akan mengeceknya.

"Kami akan cek, kami baru dapat informasi terkait dengan yang di Kabupaten Singkawang," kata Afif saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta (20/9).

Baca Juga:

Terkait permasalahan yang menimpa para peserta Pemilu 2024 di sejumlah daerah, kata Afif, jangkauannya cukup luas dan sangat banyak sehingga KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya pun juga sangat banyak.

"Jangkauannya sangat banyak, titik-titik yang berkaitan dengan daerah-daerah, kami harus melakukan pengecekan-pengecekan secara spesifik," tambahnya.

Adapun dalam kasus ini, pelaku berinisial H adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD dari PKS yang sudah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang Selasa lalu. Padahal Polres Singkawang Kalimantan Barat telah menetapkan H sebagai tersangka pada 26 Agustus.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info