Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi persoalan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat yang menjadi tersangka kekerasan seksual kepada anak yang tetap dilantik pada Selasa (17/9).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut dan akan mengeceknya.
"Kami akan cek, kami baru dapat informasi terkait dengan yang di Kabupaten Singkawang," kata Afif saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta (20/9).
Baca Juga:
- Perlunya Ruang Aman di Lingkungan Kampus Cegah Tindakan Kekerasan Seksual
- Alasan Restorative Justice Tidak Bisa Dilaksanakan Dalam Kasus Kekerasan Seksual
Terkait permasalahan yang menimpa para peserta Pemilu 2024 di sejumlah daerah, kata Afif, jangkauannya cukup luas dan sangat banyak sehingga KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya pun juga sangat banyak.
"Jangkauannya sangat banyak, titik-titik yang berkaitan dengan daerah-daerah, kami harus melakukan pengecekan-pengecekan secara spesifik," tambahnya.
Adapun dalam kasus ini, pelaku berinisial H adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD dari PKS yang sudah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang Selasa lalu. Padahal Polres Singkawang Kalimantan Barat telah menetapkan H sebagai tersangka pada 26 Agustus.
















