Pemerintah Siapkan PP Penyederhanaan Perizinan Terintegrasi
Berita

Pemerintah Siapkan PP Penyederhanaan Perizinan Terintegrasi

​​​​​​​Penyederhanaan perizinan ini dilakukan besar-besaran dengan menggunakan online system yang terintegrasi.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

“Saya tidak menunggu kesiapan, sistemnya jadi, kita paksa untuk mengikuti online single submission ini,” kata Jokowi.

 

Untuk itu, Jokowi meminta adanya satgas yang mengawal jalannya perizinan ini, dari awal sampai akhir. Sehingga, semuanya bisa bekerja dengan efektif, tanpa sumbatan-sumbatan, tanpa ada yang mengganggu di tengah jalan, sehingga betul-betul ini adalah sebuah reformasi dalam rangka iklim kemudahan berusaha.

 

Baca:

 

Reformasi Perizinan
Jokowi mengatakan, penerapan online single submission ini adalah sebuah reformasi, sebuah perubahan besar-besaran untuk membuat seluruh perizinan dari pusat sampai ke daerah betul-betul terintegrasi menjadi satu kesatuan. “Dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, yang lebih cepat, dengan sistem data yang terpadu, terintegrasi sehingga tidak perlu lagi melewati banyak rantai birokrasi,” katanya.

 

Meski begitu, ia mengingatkan, karena ini reformasi berbasis teknologi digital, maka sistemnya harus betul-betul jalan dan langsung bisa digunakan dan ramah bagi penggunanya. Jokowi juga mengingatkan bahwa di belakang penerapan sistem ini ada manusia, ada faktor SDM (Sumber Daya Manusia), yang di situ ada kultur. Oleh karena itu, Presiden meminta reformasi ini menyangkut kapasitas SDM agar lebih tanggap dan lebih responsif.

 

Sementara terkait dengan kultur birokrasi, Jokowi menegaskan, pemerintah ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat, dan mau untuk melepaskan ego sektoralnya masing-masing. Sehingga diharapkan terjadi kecepatan business process yang dibangun dalam online single submission ini.

 

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di kementerian, di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten, di tingkat kota. Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan,” pinta Presiden Jokowi.

 

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Perhubungan Budi K Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Ristekdikti M Nasir, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Menteri LHK Siti Nurbaya, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tags:

Berita Terkait