Penerapan ESG Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Terbaru

Penerapan ESG Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Termasuk sistem peradilan harus ditandai dengan keadilan, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap hukum. Termasuk membangun kepercayaan untuk ekonomi yang kuat dan masyarakat yang harmonis.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Seiring dengan digitalisasi yang terus berkembang, menurut Reda pemerintah harus memastikan akses yang adil terhadap alat digital dan pelindungan data. Dengan demikian tiap warga negara dapat memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa menghadapi ancaman terhadap privasi atau keamanan masyarakat.

Kemudian, prinsip tata kelola (G) berperan memastikan transparansi dan akuntabilitas sebagai tata kelola yang baik. Reda menjelaskan pemerintahan yang baik bukan hanya pilar dari visi Indonesia, tapi cara dalam mencapai SDGs serta menyediakan akses keadilan untuk semua dan membangun lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.

Mantan Kajati Banten itu menerangkan pada lembaga penegakan hukum, sistem peradilan harus ditandai dengan keadilan, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap hukum. Termasuk membangun kepercayaan untuk ekonomi yang kuat dan masyarakat yang harmonis.

Sementara itu, Kejagung sebagai komponen utama dalam sistem peradilan Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kemudian perdamaian, keadilan, dan kerja sama institusional yang kuat, khususnya dalam penyelenggaraan hukum.

Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang bijaksana untuk memastikan kerangka tata kelola, tak saja mencegah masalah, tapi juga menciptakan mekanisme akuntabilitas yang dapat membangun kepercayaan publik.

”Negara bertanggung jawab untuk melindungi data warganya, yang akan menjadi bagian penting dari komitmen negara terhadap hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial di masa depan,” katanya.

Pelindungan data

Seiring perkembangan teknologi informasi, perlindungan data merupakan aspek yang penting dilakukan saat ini sebagai tata kelola organisasi yang baik. Baginya, negara bertanggung jawab melindungi data warganya. Sebab pelindungan data warga menjadi bagian penting dari komitmen negara terhadap hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial di masa depan.

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu lebih lanjut menuturkan seiring dengan kemajuan globalisasi,  data menjadi krusial untuk setiap sektor, termasuk sistem peradilan. Dia memaparkan bukti digital terlibat dalam sekitar 90 persen kasus kriminal di Amerika Serikat, karena penyelidikan penegak hukum semakin bergantung pada bukti digital.

Namun sistem peradilan tradisional menurut Reda masih kesulitan beradaptasi dengan forensic digital. Seiring menuju Indonesia Emas 2045, penting untuk menangani masalah-masalah ini melalui pendekatan yang holistik dan berpikir maju. Untuk itu, kolaborasi antara berbagai lembaga dan sektor di tingkat nasional maupun internasional, serta pendekatan yang inklusif terhadap pembiayaan iklim dan kebijakan publik sangat diperlukan.

”Hanya dengan bekerja sama dan mengambil pendekatan yang holistik, terintegrasi, dan sinergis, kita dapat mencapai bangsa yang tangguh dengan masa depan yang adil, makmur, setara, dan berkelanjutan bagi semua, tanpa ada yang tertinggal,” pungkas Reda.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info