Pentingnya Memahami dan Menguasai Klausul Arbitrase bagi Lawyer
Utama

Pentingnya Memahami dan Menguasai Klausul Arbitrase bagi Lawyer

Merupakan elemen kunci bagi lawyer maupun in house counsel dalam memberikan arahan kepada klien terkait arbitrase.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit
Workshop Hukumonline bertajuk ‘Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis dalam Perspektif Hukum dan Praktik’, Selasa (26/3). Foto: RES
Workshop Hukumonline bertajuk ‘Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis dalam Perspektif Hukum dan Praktik’, Selasa (26/3). Foto: RES

Associate di Assegaf Hamzah & Partners (AHP), Albertus Aldio Primadi, menyoroti pentingnya pemahaman terhadap klausula arbitrase dalam kontrak bisnis. Dalam paparannya, Aldio menekankan beberapa aspek krusial dalam arbitrasi, mulai dari aturan kelembagaan yang berlaku, bahasa yang digunakan, hingga aturan prosedural yang berperan dalam penyelesaian sengketa.

Menurut Aldio dalam kasus simulasi yang dibahas, seat of arbitration berada di Jakarta, sementara institutional rules dan venue arbitrase mengacu pada aturan di Singapura. Bahasa yang digunakan dalam proses arbitrase adalah bahasa Indonesia, dan komposisi majelis arbitrase terdiri dari tiga arbiter dengan mekanisme pembentukan yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Ia menjelaskan seat of arbitration memiliki pengaruh terhadap hukum yang berlaku. "Seat of arbitration ini menentukan hukum prosedural yang berlaku dalam arbitrasi. Oleh karena itu, pemilihan tempat arbitrase (seat of arbitration) harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujar Aldio dalam Workshop Hukumonline, Selasa (25/3).

Baca Juga:

Adapun hal ini baginya penting untuk dibahas, karena baik sebagai lawyer maupun in-house counsel penting untuk memahami dan menguasai klausul arbitrase. Klausul ini, kata dia, merupakan elemen kunci dalam memberikan arahan kepada klien terkait arbitrase.

“Apakah klausul tersebut valid? Apakah sah secara hukum? Jika sah, kita dapat melanjutkan proses lebih lanjut. Sebelum memberikan rekomendasi kepada klien, kita harus memastikan bahwa klausul arbitrase telah disusun dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, ia membahas perbedaan mendasar dalam klausul arbitrase terkait governing law. Ia menyoroti bagaimana frasa seperti "this arbitration clause is governed by UK law" dapat memiliki dampak signifikan terhadap proses arbitrase. Menurutnya, setiap institusi arbitrase juga memiliki model arbitration clause dengan bahasa idealnya masing-masing.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info