Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Andre Yuris menegaskan pers dalam negara demokratis bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan memiliki peran fundamental sebagai pengawas kekuasaan dan penyambung suara bagi masyarakat yang tak terdengar. Secara filosofis, pers adalah elemen utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
“Kenapa pers harus mengawasi kekuasaan? Karena tanpa pengawasan, kekuasaan bisa berubah menjadi tirani. Peran pers di sini bukan hanya penting, tapi fundamental,” ujar Andre saat memaparkan materi dalam Webinar Hukum Pers Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab Hukum, Jurnalis, dan Sengketa Pers yang digelar oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Andre menyoroti peran pers dalam mengangkat isu-isu dari komunitas yang kerap terpinggirkan, seperti masyarakat adat di Papua dan Kalimantan. Suara mereka seringkali tidak sampai ke pusat kekuasaan, dan disinilah media mengambil peran strategis.
“Apakah suara mereka sampai ke Jakarta? Kalau tidak, di situlah pers hadir. Jadi tugas kita bukan hanya memuat berita, tapi memperjuangkan suara yang nyaris tidak terdengar,” katanya.
Baca juga:
- Tantangan dan Strategi Hukumonline dalam Menjaga Kualitas Jurnalisme Hukum di Tengah Tsunami AI
- Memacu Jurnalisme yang Bertanggung Jawab dalam Pemanfaatan AI
Dia mengkritisi praktik jurnalisme yang hanya fokus pada penyampaian pernyataan tanpa konteks yang jelas. Dia mendorong jurnalis untuk tidak hanya mengabarkan ‘apa yang terjadi’, tapi juga ‘mengapa hal itu penting bagi publik’. Salah satu prinsip jurnalisme adalah loyalitas kepada publik.
Andre mengingatkan, pers tidak boleh tunduk pada kekuasaan, kepentingan pemilik media, atau tren pasar yang tidak relevan dengan kebutuhan publik. Dia menekankan pentingnya jurnalis sebagai watchdog atau pemantau kekuasaan. Misalnya saja dalam melakukan investigasi tentang korupsi atau kekerasan aparat sebagai bentuk peran strategis pers.
















