Pledoi Penasihat Hukum Ferdy Sambo Dijadwalkan Pekan Depan
Terbaru

Pledoi Penasihat Hukum Ferdy Sambo Dijadwalkan Pekan Depan

Majelis hakim memberikan waktu 1 minggu kepada Penasihat Hukum Terdakwa untuk menyusun nota pembelaan (pledoi). Sidang pembacaan pledoi dijadwalkan pada Selasa (24/1/2023) pekan depan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Kita mulai pada hari Selasa (24/1/2023) yang akan datang, mulai pukul 9 tepat kita mulai. Kita bisa maksimalkan waktu Saudara (Penasihat Hukum Terdakwa FS) dalam hal pembelaan maupun pengajuan bukti. Sidang Perkara No.396/Pid.B/2022 atas nama Terdakwa Ferdy Sambo dinyatakan ditutup,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sesaat sebelum menutup persidangan.

Ragam Peristiwa di Pengadilan

Sebagai informasi, dalam persidangan pembacaan tuntutan Ferdy Sambo ini tak hanya berlangsung ‘ala kadarnya’. Meski sidang berlangsung kondusif, sempat terjadi beberapa peristiwa yang berkenaan dengan proses hukum perkara dengan Terdakwa FS ini.

Sebut saja usai FS tiba di depan ruang sidang dan melepas rompi tahanannya sebelum masuk, ia langsung disambut oleh seorang wanita paruh baya berbaju dan kerudung hitam yang seakan mencoba untuk menarik lengannya. Aksi tersebut digagalkan oleh pihak kepolisian dan Brimob yang bertugas mengamankan sidang.

Tepat ketika FS telah duduk di kursi Terdakwa, wanita yang diduga merupakan ‘penggemar FS’ itu lantas ditarik keluar oleh pihak keamanan. Sempat terjadi perlawanan oleh yang bersangkutan untuk tetap dapat duduk di kursi persidangan sebelum akhirnya berhasil digiring keluar. Pada saat diamankan, wanita itu terus meneriaki nama FS dan berulang kali menyerukan “Semangat Pak Sambo”!.

Setelah diamankan, majelis hakim memasuki ruangan sidang dan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU dilakukan. Berlangsung kondusif, FS tampak sibuk mencatat di ‘buku hitam’-nya saat JPU membacakan tuntutan terhadap dirinya.

Setelah menyebar luas informasi terkait tuntutan pidana seumur hidup terhadap FS, di depan PN Jaksel tampak kumpulan massa yang diiringi dengan mobil pickup yang dilengkapi dengan pengeras suara. Mereka adalah puluhan simpatisan Brigadir J, massa hendak melakukan aksi demonstrasi di depan PN Jaksel.

Namun tak kemudian, aksi tersebut digagalkan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, mereka disebut-sebut demonstran yang belum mengantongi izin sebagaimana mestinya. Tak terima, salah satu perwakilan demonstran menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan aksi demonstrasi sebanyak 2 kali sebelumnya dan tidak pernah menghadapi masalah perizinan. Alhasil, perdebatan kian menanas antara polisi dengan massa. Pada akhirnya puluhan orang dengan mobil pickup itu dibubarkan.

Tags:

Berita Terkait