Presiden Diminta Batalkan Rencana Anggaran Modernisasi Alutsista dari Utang
Terbaru

Presiden Diminta Batalkan Rencana Anggaran Modernisasi Alutsista dari Utang

Karena akan semakin membebani masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi. Selain itu, pagu anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk peralatan pertahanan dan keamanan dari pinjaman luar negeri ini akan membuat utang Indonesia semakin besar.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

"Pertimbangan ini semata-mata sebagai bentuk proporsionalitas anggaran dan penentuan skala prioritas yang lebih seimbang," ujarnya.

Pertimbangan kedua, kata dia, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19, karena upaya penanganannya menjadi prioritas utama pemerintah agar perekonomian kembali pulih. Menurutnya, upaya menjaga ketahanan ekonomi masyarakat lebih urgen dan mendesak dilakukan tanpa mengurangi visi strategis penguatan pertahanan militer. Pertimbangan ketiga, anggaran tersebut berisiko membuat utang Indonesia bertambah besar.

"Apalagi periode Maret 2021 Utang Berjalan Pemerintah RI sudah mencapai Rp6.445,07 triliun. Jadi, seharusnya setiap pembiayaan negara perlu dihitung konsekuensi logis dan rasionalisasi penggunaannya," katanya.

Keterbatasan jumlah alpalhankam

Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rencana strategis Kemhan agar Indonesia siap menghadapi segala ancaman. "Indonesia harus memiliki alpalhankam yang efektif dan mutakhir," kata Dahnil melalui akun Twitternya yang dikutip Antara, Kamis.

Dahnil mengatakan negara harus memiliki tentara yang profesional, patriotik, dan militan baik secara teknis, teknologis maupun organisatoris. "Pertahanan negara mensyaratkan harus memiliki rakyat yang patriotik, militan, dan cinta Tanah Air," ujarnya.

Dia melanjutkan Kemhan berkeinginan agar industri pertahanan dalam negeri bisa mendukung dan bisa melakukan perbaikan, perawatan, dan pemeliharaan alpalhankam yang dimiliki TNI. Ada beberapa ancaman yang dihadapi, antara lain, ancaman aktual terdiri dari ancaman militer (pelanggaran wilayah perbatasan/intervensi asing, separatisme, radikalisme dan teroris), dan ancaman nonmiliter (ancaman siber, spionase, intelijen, perompakan, bencana alam, dan lainnya).

Selain itu, ancaman potensial, yakni ancaman militer (perang konvensional atau perang terbuka, ancaman senjata nuklir) dan ancaman nonmiliter (krisis ekonomi dan imigran asing), serta ancaman hibrida berupa serangan senjata biologis dan wabah penyakit. Dia menyebutkan agar Indonesia memiliki alpalhankam yang efektif dan mutakhir guna mengatasi segala ancaman, maka diperlukan modernisasi Alutsista TNI.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info