Rekomendasi TGIPF, Komnas HAM, dan LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan Harus Dilaksanakan
Terbaru

Rekomendasi TGIPF, Komnas HAM, dan LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan Harus Dilaksanakan

Presiden Joko Widodo harus memastikan rekomendasi yang disampaikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) stadion Kanjuruhan, Komnas HAM, dan LPSK terkait tragedi Kanjuruhan harus dilaksanakan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Menkopolhukam M. Mahfud MD saat mengumumkan hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Foto: RES
Menkopolhukam M. Mahfud MD saat mengumumkan hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Foto: RES

Sejumlah lembaga negara telah menyampaikan laporan hasil investigasi terkait tragedi stadion Kanjuruhan, Malang, yang terjadi Sabtu (01/10/2022) silam. Direktur Eksekutif International Indonesia, Usman Hamid mencatat sedikitnya ada 3 lembaga yang telah menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo yakni TGIPF, Komnas HAM, dan LPSK. Presiden Jokowi diminta untuk memastikan rekomendasi yang disampaikan ketiga lembaga melalui laporan tersebut dapat dijalankan.

Menurut Usman, Presiden memiliki peran utama dalam memastikan tuntasnya kasus ini melalui penyelesaian yang benar dan adil. Apalagi jelas rekomendasi TGIPF menyebut gas air mata menjadi penyebab utama kematian massal dalam tragedi Kanjuruhan.

"Laporan TGIPF, LPSK, dan Komnas HAM harus dilaksanakan. Laporan mereka bisa meluruskan sanggahan kepolisian yang mengatakan korban tewas bukan karena gas air mata. Presiden juga harus memastikan rekomendasi ketiga lembaga tersebut dilaksanakan,” kata Usman dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Mengacu temuan TGIPF, Usman mengatakan hasil rekaman CCTV di stadion menunjukan situasi saat kejadian jauh mengerikan dibandingkan yang diketahui masyarakat umum. Hal ini semakin menegaskan aparat telah menggunakan kekuatan secara berlebihan dan brutal.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan Presiden harus memastikan para pelaku dihukum pidana dengan seadil-adilnya di pengadilan umum. Presiden sebagai kepala pemerintah harus memenuhi komitmennya menyelesaikan tragedi ini. “Buktikan bahwa Indonesia tidak, lagi-lagi, melanggengkan impunitas,” ujarnya.

Wirya berharap publik terus menyoroti dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tragedi stadion Kanjuruhan harus dipertanggungjawabkan negara. Hak-hak semua korban harus dipenuhi.

Sebelumnya, TGIPF Kanjuruhan telah menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022) lalu. Laporan itu berisi antara lain hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD, mengatakan semua temuan sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan rekomendasi untuk semua pemangku kepentingan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait