Revisi Kurikulum, FH UNEJ Ajak Mahasiswa dan Alumni Beri Masukan
Terbaru

Revisi Kurikulum, FH UNEJ Ajak Mahasiswa dan Alumni Beri Masukan

Saran dan kritik mahasiswa serta alumni diterima secara langsung sebagai bentuk transparansi kebijakan. FH UNEJ berencana memantapkan keunggulan khas lulusannya.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember Prof Bayu Dwi Anggono. Foto: NEE
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember Prof Bayu Dwi Anggono. Foto: NEE

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Kurikulum Program Studi Sarjana dengan melibatkan mahasiswa dan alumni. Ratusan peserta dari kalangan dosen, mahasiswa, dan alumni hadir dalam acara yang digelar secara daring, Kamis (28/7/2022).

“Kami menginformasikan rancangan kurikulum 2022 untuk meminta masukan dan pandangan sebagai bentuk transparansi. Perkembangan pendidikan hukum kita harus adaptif,” kata Prof Bayu Dwi Anggono, Dekan FH UNEJ dalam sambutannya di workshop itu.

Guru Besar Ilmu Perundang-undangan ini menegaskan perlunya pendidikan tinggi hukum beradaptasi. “Hukum kita tidak bisa lepas dari digitalisasi yang mengandalkan internet of things. Internet sebagai pusat segala aktivitas manusia saat ini, tentu kurikulum 2016 perlu disesuaikan,” kata dia.

Ia mengatakan perubahan sosial yang terjadi sekarang jauh lebih cepat dibandingkan masa sebelumnya. Kebutuhan terhadap yuris yang terhubung dengan kenyataan sosial terkini semakin tinggi.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formal  

Bayu melanjutkan revisi kurikulum FH UNEJ sebagai upaya untuk menjadi kampus hukum yang relevan dengan perkembangan terkini. Ia mengaku punya target menjadikan FH UNEJ dikenal sebagai kampus dengan lulusan unggulan. “Tidak ada keunggulan mutlak, yang ada keunggulan dalam ciri khas masing-masing,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Bayu berupaya menata kurikulum untuk membangun keunggulan khas FH UNEJ. “Kita harus mencari apa kekuatan kita untuk menjadi ciri khas. Salah satunya hukum agroindustri, tapi bisa kita kembangkan lagi yang lain,” ujarnya. Menurutnya, hukum tidak bisa lepas dari faktor-faktor lainnya seperti sosial, ekonomi, politik, teknologi informasi dan sebagainya. “Penting bagi kampus hukum terus mengembangkan isi pendidikannya dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain itu.”

Baca Juga:

A’an Efendi dan Suwardi, dua orang anggota Tim Kurikulum FH UNEJ hadir memaparkan rancangan yang hampir selesai. Dua dosen FH UNEJ ini mendapat tugas langsung dari Bayu selaku Dekan. “Kurikulum baru FH UNEJ nanti akan semakin jelas apa ciri khas pembedanya dari lulusan program studi hukum lain,” kata A’an.

Suwardi mengatakan revisi kurikulum FH UNEJ juga mengacu hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS Dekan FH PTN). “Mata kuliah wajib fakultas berdasarkan BKS Dekan membuat SKS maksimal di mata kuliah jadi 3 SKS, semula ada yang 4 SKS,” kata dia.

Perubahan lainnya adalah penamaan dan jumlah peminatan yang disajikan FH UNEJ. “Mahasiswa punya kewajiban mengambil 10 mata kuliah peminatan, lalu ada mata kuliah pilihannya yang juga 10 mata kuliah. Mahasiswa FH UNEJ baru mulai bisa mengambil mata kuliah pilihan di semester tiga karena setahun pertama diberikan dalam sistem paket,” ujar Suwardi menambahkan.

Workshop penyusunan kurikulum ini adalah forum uji publik di kalangan mahasiswa dan alumni FH UNEJ untuk memberi saran dan kritik. Bayu dan tim kurikulum yang ia bentuk berharap masukan dari kalangan alumni. Peran alumni sangat penting untuk berbagi pengalaman berkarier di dunia profesional pascakampus.

Selain itu, mahasiswa juga dilibatkan untuk mengakomodasi hak mereka mendapatkan pendidikan berkualitas dari FH UNEJ. Tampak mahasiswa baru angkatan 2022 yang bahkan belum resmi memulai perkuliahan juga hadir dan ikut berdiskusi di acara ini.

Tags:

Berita Terkait