RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Tahun 2026
Utama

RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Tahun 2026

Pemerintah dan DPR sepakat mendorong RUU Ketenagakerjaan tuntas tahun ini. Bentuknya bukan revisi UU, tapi sesuai perintah MK yakni membuat UU Ketenagakerjaan baru.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: RES
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: RES

Memperingati hari buruh internasional setiap 1 Mei, berbagai serikat buruh dan masyarakat sipil menyuarakan beragam tuntutan. Antara lain upah layak, jaminan sosial, menolak pemutusan hubungan kerja (PHK), praktik outsourcing dan lain sebagainya.

Merespons tuntutan tersebut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen DPR untuk mempercepat pembentukan UU Ketenagakerjaan baru menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dasco menargetkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) tuntas tahun ini.

“Tentang UU Ketenagakerjaan, pemerintah dan DPR sepakat paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan MK untuk membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru,” katanya dalam pertemuan dengan perwakilan serikat buruh dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat, di komplek DPR/MPR, Jumat (1/5/2026) lalu.

Dia menyebut penyusunan RUU Ketenagakerjaan bergantung pada keterlibatan aktif pemangku kepentingan, utamanya kalangan buruh dan pengusaha. DPR mendorong serikat buruh dan asosiasi pengusaha lebih dulu merumuskan substansi RUU secara matang sebelum dibahas bersama di parlemen.

Baca juga:

Melalui pendekatan itu diharapkan RUU dibahas komprehensif sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Pelibatan aktif buruh sejak awal pembahasan RUU jadi kunci untuk melahirkan UU yang diterima semua pihak sehingga meminimalisir gugatan uji materi terhadap beleid ini ke MK.

Menurut Dasco langkah yang akan ditempuh bukan merevisi UU lama, tapi sesuai perintah MK harus membuat UU Ketenagakerjaan baru. Pemerintah dan DPR telah sepakat RUU Ketenagakerjaan didorong untuk selesai tahun ini. DPR membuka pintu lebar bagi semua pihak untuk memberikan masukan terhadap RUU Ketenagakerjaan. Selain itu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan kalangan buruh karena berkaitan dengan fungsi pengawasan DPR.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info