Sistem Pembayaran Online di Aplikasi YAP Dicaci Maki Oknum Notaris, Ini Kata Dirjen AHU
Berita

Sistem Pembayaran Online di Aplikasi YAP Dicaci Maki Oknum Notaris, Ini Kata Dirjen AHU

Penggunaan mekanisme online tidak hanya bertujuan efisiensi namun juga meningkatkan peringkat EoDB, menekan peluang tindak pidana pencucian uang, hingga pendataan ulang notaris aktif.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Menutup wawancara dengan hukumonline, Freddy menyerahkan penyikapan atas oknum notaris yang telah bersikap tercela itu kepada Dewan Kehormatan Pusat PP INI. “Saya mau lihat apa keputusan yang akan dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan, nanti kita follow up,” pungkasnya.

 

Anggota Tim KTA Pengurus Pusat INI (PP INI), Aulia Taufani, membenarkan soal adanya oknum notaris yang mencaci maki pihak Kemenkumham secara terbuka di media sosial. Dengan tegas ia mengatakan bahwa sikap oknum tersebut tidak mewakili sikap notaris anggota INI secara keseluruhan. Apalagi menurutnya, sistem online dengan aplikasi YAP adalah sebuah kemajuan.

 

“Ini sudah bagus, dalam rangka mendukung EoDB dan memberikan proteksi dari TPPU yang menyeret notaris,” katanya saat dihubungi secara terpisah.

 

Soal potongan iuran anggota INI lewat rekening yang sama, Aulia membenarkan hal tersebut. PP INI secara terpisah melakukan kerjasama dengan Bank BNI sebagai penyedia rekening untuk melakukan autodebet per bulan sebesar jumlah iuran anggota INI. Karena rekening ini terintegrasi dengan KTA, maka kedisiplinan iuran anggota sangat terbantu.

 

“Betul, itu kerjasama PP INI dengan BNI lewat rekening yang sama, masuknya ke PP INI,” jelas Aulia.

 

Tags:

Berita Terkait