Sistem Pembayaran Online di Aplikasi YAP Dicaci Maki Oknum Notaris, Ini Kata Dirjen AHU
Berita

Sistem Pembayaran Online di Aplikasi YAP Dicaci Maki Oknum Notaris, Ini Kata Dirjen AHU

Penggunaan mekanisme online tidak hanya bertujuan efisiensi namun juga meningkatkan peringkat EoDB, menekan peluang tindak pidana pencucian uang, hingga pendataan ulang notaris aktif.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Penghadap atau notaris tidak lagi punya pilihan untuk membayar ke kasir bank yang membuat penyelesaian akta pendirian perusahaan tertunda. Semua dapat dilakukan realtime dalam satu hari.

 

(Baca Juga: Notaris Wajib Tahu! Bayar PNBP Kini Wajib dengan Aplikasi YAP)

 

Hukumonline.com

Sumber: Facebook

 

Kedua, Freddy mengingatkan bahwa saat ini notaris sering terseret tindak pidana pencucian uang yang diselundupkan lewat transaksi jasa notaris.  Dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), notaris dikategorikan sebagai profesi gate keeper dalam melaporkan setiap transaksi keuangan mencurigakan.

 

Kewajiban ini dipertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; dan Peraturan Kepala (Perka) PPATK No. 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Profesi. Meniru cara perbankan, notaris diwajibkan menerapkan prinsip ‘Mengenali Pengguna Jasa’ (know your customer-KYC).

 

Bagi Freddy, sangat tidak tepat mengharuskan notaris menerapkan prinsip KYC layaknya perbankan. Freddy mengakui bahwa semua pejabat negara dan pejabat umum punya kewajiban ikut mencegah TPPU. Hanya saja Freddy tak yakin cara-cara perbankan dan jasa keuangan bisa diterapkan kepada kalangan notaris.

 

Untuk itu, keharusan mengenali profil penghadap yang dicurigai dialihkan dengan memanfaatkan data pada perbankan. Dalam hal ini Freddy pernah mengusulkan dibuatnya rekening escrow untuk menampung semua transfer pembayaran dari rekening penghadap secara langsung. Usul tersebut kini diwujudkan dengan rekening khusus aplikasi YAP tersebut.

 

“Jadi dengan didorong transfer langsung ke rekening YAP, nanti beneficial owner-nya kelihatan,” tegasnya. Jika ada indikasi TPPU, bisa ditelusuri profil penghadap lewat rekening yang digunakannya untuk mentransfer ke rekening YAP notaris.

 

Soal pemilihan Bank BNI sebagai penyedia layanan YAP, Freddy menyatakan tuduhan yang ditujukan oknum notaris kepadanya soal menerima “jatah” dari BNI jelas sangat tidak bertanggungjawab. “Saya difitnah, sudah saya tawarkan semua Bank, tapi BNI yang paling cepat merespons sesuai kebutuhan kami, sudah siap juga sistemnya,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait