Skor CPI Turun, Pekerjaan Berat Pemberantasan Korupsi
Terbaru

Skor CPI Turun, Pekerjaan Berat Pemberantasan Korupsi

Perlunya kerjasama dan komitmen bersama, serta terobosan dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi secara extra ordinary.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan . Foto: RES
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan . Foto: RES

Penurunan skor Corruption Perception Indexs (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2022 berdasarkan hasil publikasi Transparency International (TI) menunjukan pemberantasan korupsi di tanah air tidak dalam keadaan baik-baik saja. Karenanya, diperlukan penguatan komitmen dan terobosan dalam pemberantasan korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan berpandangan, CPI Indonesia di periode 2022 meraih skor 34/100, atau turun empat poin dari periode 2021 dengan skor 38/100. Malahan menempatkan Indonesia di ranking 110 dari 180 negara.   Baginya, komitmen dan terobosan dari semua stakholder menjadi amat penting dalam pemberantasan korupsi. Dia mengakui dengan situasi tersebut menjadikan pekerjaan besar bagi KPK khususnya, sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

“Hasil ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi jika tidak ingin keadaannya semakin buruk. Kita harus melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah,” ujarnya dalam peluncuran CPI 2022 di Jakarta,  Selasa (31/1/2023).


Dia menuturkan, dalam implementasi pemberantasan korupsi,  KPK menerapkan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni strategi dengan pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Melalui ketiga strategi tersebut, dikolaborasikan bersama para pemangku kepentingan dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Pertama, strategi pendidikan yang bertujuan membentuk warga negara yang berintegritas dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Dalam implementasinya, KPK melibatkan kementerian dan lembaga terkait, maupun pemerintah daerah sebagai regulator. 

KPK pun melakukan pendampingan terhadap institusi pendidikan. Mulai level sekolah dasar, menengah, atas, hingga perguruan tinggi untuk menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi dan penguatan ekosistem pendidikan yang berintegritas. Tak hanya itu, KPK berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk memperluas jangkauan sosialisasi, kampanye, dan penguatan antikorupsi. Antara lain, melalui program Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas, dan Penyuluh Antikorupsi.

Baca juga:

Tags:

Berita Terkait