Tantangan Berat Menanti Kandidat Menkumham
Utama

Tantangan Berat Menanti Kandidat Menkumham

Antara lain pembenahan regulasi, pengelolaan lapas, over kapasitas lapas, pembaharuan hukum pidana. Kandidat Menkumham diharapkan mampu memahami persoalan isu hukum dan HAM dengan baik, independen, dan profesional.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Bhatara khawatir Menkumham ke depan potensi melakukan pelanggaran karena mengutamakan investasi dan pembangunan infrastruktur ketimbang pembenahan persoalan hukum dan HAM. Karena itu, Bhatara mendorong Menkumham ke depan berani dan tegas memberi masukan kepada Presiden Jokowi jika ada kebijakan yang tidak sejalan dengan hukum dan HAM. “Kita butuh Menkumham yang tidak sekedar yes man, tapi berani,” lanjutnya.

 

Menurut Bhatara, Menkumham ke depan bisa sosok yang berlatar belakang parpol atau nonparpol. Terpenting, dia bisa bekerja secara profesional dan berani memperjuangkan prinsip-prinsip hukum dan HAM. Bhatara melihat akan terjadi banyak benturan kepentingan antara mendorong masuknya investasi secara masif dengan pembenahan hukum di berbagai sektor.

 

“Menkumham harus berani, seperti Menteri Susi, dia berani menegakan hukum sekalipun berbeda pandangan dengan Menteri Koordinator Kemaritiman,” ujarnya.

 

Dia menekankan Menkumham bisa menjadi vocal point untuk sejumlah isu penting, misalnya gencar mensosialisasi substansi RKUHP dan RUU lain kepada masyarakat setelah penundaan. Begitu pula dengan arah revisi UU No.31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Permil) dimana Menkumham berperan penting mengawal arah revisi itu agar selaras dengan HAM.

 

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyebut sosok Menkumham yang patut dijadikan contoh teladan yakni Baharuddin Lopa, kendati berasal dari parpol, tapi dia memiliki prestasi yang baik. Dari berbagai macam tantangan yang akan dihadapi Menkumham, salah satunya mengenai pemberian remisi.

 

Misalnya, dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Usman menjelaskan koalisi masyarakat sipil mengkritik pemberian remisi terhadap pihak yang dinyatakan bersalah (terdakwa/terpidana) oleh pengadilan dalam kasus pembunuhan Munir ini. Baca Juga: Kriteria Kandidat Menkumham Kabinet Jokowi Jilid II

 

Pembaharuan Hukum Pidana

Dalam 5 tahun ke depan, Menkumham perlu melakukan pembaharuan hukum pidana. Pembaharuan itu penting agar hukum pidana (RKUHP) tidak lagi digunakan untuk mengkriminalisasi kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi serta pengembangan potensi intelektual warganya. “Misalnya, sampai sekarang paham Marxisme dan Leninisme itu masih dilarang, itu untuk apa? Kebijakan seperti ini mencegah perkembangan intelektual masyarakat,” tegas Usman.

Tags:

Berita Terkait