Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- penyelenggara sistem elektronik lingkup publik; dan
- penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
- yang diatur atau diawasi oleh kementerian atau lembaga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet untuk:
- menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa;
- menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan;
- pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data baik dengan cara unduh melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik, atau melalui aplikasi lain ke perangkat pengguna;
- menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi, meliputi namun tidak terbatas pada, pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial;
- layanan mesin pencari, layanan penyediaan informasi elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya; dan/atau
- pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas transaksi elektronik.
- nama;
- nomor induk kependudukan (NIK), nomor paspor, atau NPWP badan usaha;
- alamat surat elektronik;
- nomor telepon;
- jawaban atas pertanyaan keamanan (security question); dan
- data biometrik,
- Contact (Hubungi Kami), diakses pada Kamis, 18 Juni 2020 pukul 17.38 WIB;
- Status Pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, diakses pada Jumat,19 Juni 2020 pukul 12.44 WIB.
Tags
KLINIK TERBARU
Multi-Track Diplomacy Indonesia dalam Upaya Perdamaian Kon...
Bisakah Gugat Cerai karena Suami Tidak Memberikan Nafkah?
Hukumnya Jika Yayasan Telat Bayar Gaji Karyawan
Jerat Hukum Bagi Pasangan yang Mencoba Aborsi
Ini Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!