3 Catatan Komnas HAM Atas Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 2022
Terbaru

3 Catatan Komnas HAM Atas Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 2022

Pidato Presiden Joko Widodo menunjukan masih ada persoalan HAM yang belum tuntas.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Gedung Komnas HAM. Foto: Istimewa
Gedung Komnas HAM. Foto: Istimewa

Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam sidang tahunan di gedung MPR/DPR, Selasa (16/8/2022) menguraikan berbagai hal antara lain perlindungan HAM dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menekankan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

“Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” kata Jokowi sebagaimana dilansir laman setkab.go.id, Selasa (16/8/2022).

Soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, Jokowi menyebut hal itu menjadi perhatian serius pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsialisasi masih terus dibahas dan berproses. Tindak lanjut terhadap temuan Komnas HAM juga terus berjalan. Terakhir, Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga telah saya tanda tangani.

Baca Juga:

Merespons pidato itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyebut 3 catatan. Pertama, mengapresiasi Presiden Jokowi yang kembali menyampaikan komitmen terhadap perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Kedua, komitmen itu menunjukan masih ada persoalan HAM yang belum tuntas.

“Masih adanya persoalan HAM yang harus terus diselesaikan baik pelanggaran HAM maupun kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Beka Ulung ketika dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Ketiga, soal penyelesaian pelanggaran HAM berat, Beka menyebut lembaganya berharap negara mampu bekerja cepat untuk menyelesaikannya. Hal itu sangat penting karena korban pelanggaran HAM berat masa lalu usianya semakin tua dan sangat menunggu keadilan dan pemulihan dari negara.

Tags:

Berita Terkait