Arisia Pusponegoro, The Queen of In-House Counsels at Indonesia Investment Authority
Utama

Arisia Pusponegoro, The Queen of In-House Counsels at Indonesia Investment Authority

Ada tantangan bekerja pada organisasi kombinasi privat dan publik seperti INA. Menjadi in house counsel di INA, tidak hanya berfokus pada profit semata, tapi juga mempertimbangkan aspek pembangunan berkelanjutan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Lembaga pengelola investasi

Dalam acara In-House Counsel Awards 2023, Arisia memboyong penghargaan kategori Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2023 untuk sektor industri Non-Bank Financial Institution.Tempat bekerja Arisia, INA merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola investasi pemerintah pusat.

Hukumonline.com

Arisia Arundati Pusponegoro (Indonesia Investment Authority) Sektor Non-Bank Financial Institution menerima Penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel dalam ajang Hukumonline Indonesian In-House Counsel Awards 2023 di Bali Oktober lalu. Foto: RES

INA mencatatkan komitmen investasi senilai lebih dari Rp400 triliun, atau setara AS$ 27 miliar, baik dari investor asing maupun domestik. Serta realisasi investasi senilai AS$ 503 juta atau setara Rp7,6 triliun di sektor-sektor strategis. Dengan adanya lembaga ini, peluang investasi di Indonesia dapat meningkat.

Nantinya, investasi yang masuk akan digunakan untuk mendorong pertumbuhan dan pergerakan ekonomi tanah air. Secara global, konsep ini dikenal sebagai Sovereign Wealth Funds (SWF). Dinyatakan Kemenkeu di laman resminya, pada dasarnya SWF adalah dana abadi pemerintah yang diinvestasikan dalam beberapa instrumen.

Seperti deposito untuk mendapatkan bunga, saham untuk mendapatkan gain atau dividen, atau instrumen lain untuk mendapatkan pendapatan jenis lainnya. Dana abadi yang dimaksud berasal dari dana APBN dan penerimaan lainnya yang sah. Dana abadi ini tidak boleh diambil, hanya pendapatannya (bunga dan dividen) saja yang boleh diambil dan dipergunakan.

Dasar hukum pembentukan SWF ini antara lain UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah disahkan kemudian UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022  menjadi UU. Kemudian aturan turunannya Peraturan Pemerintah (PP) 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelolaan Investasi.

Sampai tahun 2022, dalam rangka penghimpunan pendanaan, INA telah terlibat secara aktif dalam diskusi dengan lebih dari 100 calon mitra dari berbagai institusi lokal maupun global. Di periode tersebut, INA berhasil memperoleh komitmen investasi lainnya dari beberapa calon mitra investor.

Seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Investment Fund for Developing Countries (IFU), Silk Road Fund (SRF), Contemporary Amperex Technology Co., Limited (CATL), dan CMB International Capital Corporation Limited (CMBI), Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) dan Algemene Pensioen Groep NV (APG), DP World dan Abu Dhabi Growth Fund (ADG).

Tags:

Berita Terkait