Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan Faculty of Law & Justice UNSW, Prof Melissa Crouch, menyoroti aspek lain yang turut memengaruhi minat perempuan masuk ke profesi hukum, yakni isu kesetaraan upah. Menurutnya, meskipun ada sektor yang transparan dalam skala penggajian, perbedaan upah tetap berpotensi terjadi ketika sistemnya berbasis negosiasi.
“Tantangannya muncul ketika perempuan tidak cukup diberdayakan untuk bernegosiasi atau ketika mereka ditolak dalam proses tersebut,” jelas Pakar Hukum Tata Negara Asia Tenggara itu.
Ia menekankan pentingnya mendorong mahasiswa perempuan untuk lebih percaya diri, termasuk melalui berbagai penghargaan dan program khusus. Di Australia, kata dia, banyak inisiatif yang secara publik mengapresiasi kontribusi perempuan di bidang hukum untuk memperkuat kesadaran dan representasi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi sekaligus Sekretaris Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI), Ifa Sudewi mengungkapkan secara struktural tidak ada perbedaan gaji antara hakim laki-laki dan perempuan.
“Gaji hakim semuanya sama. Tidak ada perbedaan,” ujarnya.
Baginya, tantangan justru ada pada persepsi publik mengenai profesi hakim, yang sering dianggap berat dan tidak menjanjikan. Padahal, menurut Ifa, penghasilan hakim cukup untuk hidup layak, terutama jika dijalani dengan gaya hidup sederhana yang sesuai dengan tuntutan etika profesi.
“Hakim tidak bisa hidup dengan memamerkan barang mewah. Tapi untuk hidup cukup, sangat cukup,” katanya.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk tidak ragu mengikuti jalur menjadi hakim, meski kini prosesnya lebih panjang melalui dua tahap seleksi CPNS dan pengangkatan menjadi PNS sebelum akhirnya dapat diangkat sebagai hakim.
“Kalau memang minat, jalani saja. Saya selalu mendorong mahasiswa untuk mencoba,” tegasnya.
















