Dari Perlawanan Konstitusional atas RUU KPK, Hingga Merek Minuman yang Mencatut Nama Alat Kelamin
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Perlawanan Konstitusional atas RUU KPK, Hingga Merek Minuman yang Mencatut Nama Alat Kelamin

Jika Anda punya pertanyaan, silakan kirim ke Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Pelaku yang merusak fasilitas umum saat berdemonstrasi dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bagaimana ketentuannya? Penjelasan selengkapnya dapat Anda simak di sini.

 

  1. Tuntutan Ganti Rugi Kerusakan Kendaraan Sewa, Termasuk Pemerasan?

Di dalam sewa menyewa kendaraan, penyewa dan pemilik kendaraan terikat pada hubungan hukum perdata berdasarkan perjanjian sewa-menyewa. Oleh karenanya berlaku Pasal 1564 Kitab Undang-Undang Hukum Perdatayang mengatur tanggung jawab penyewa atas segala kerusakan barang yang disewanya selama masa sewa berlangsung. Kecuali dapat dibuktikan bahwa penyebab kerusakan tersebut berada di luar kuasa penyewa.

 

Besaran ganti rugi yang harus dibayarkan saat terjadi kerusakan atas kendaraan sewa pada dasarnya tergantung pada kesepakatan. Di samping itu, jika penyewa bertindak sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan terdapat keberatan dengan ganti rugi yang ditentukan sepihak oleh pemberi sewa sebagai pihak yang juga turut berkepentingan dalam peristiwa ini, maka menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelesaiannya bisa dibawa ke pengadilan agar diperoleh putusan pengadilan yang menentukan besaran ganti ruginya. Penjelasan selengkapnya dapat Anda baca di sini.

 

  1. Merek yang Menyinggung Kesopanan dengan Mempelesetkan Nama Alat Kelamin

Suatu merek dalam produk makanan/minuman pada dasarnya tidak dapat didaftarkan apabila bertentangan dengan kesusilaan. Di sisi lain, Pasal 67 huruf p Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahanjugamelarang pelaku usaha untuk mencantumkan pernyataan, keterangan, tulisan, gambar, logo, klaim, dan/atau visualisasi yang menimbulkan gambaran/persepsi yang bertentangan dengan norma kesusilaan.

 

Pelaku usaha yang mencantuman merek yang mengandung unsur pelecehan alat kelamin juga berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Apa saja sanksi atas larangan-larangan tersebut? Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan ini.

 

  1. Langkah Menggugat Pemerintah atas Dampak Kebakaran Hutan

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik, pelayanan pendaftaran hak tanggungan dan layanan lainnya dapat diselenggarakan melalui sistem elektronik bernama “Sistem HT-el”. Pelaksanaan Sistem HT-el ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan secara bertahap menyesuaikan dengan kesiapan data pendukung.

 

Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca di sini.

 

  1. Wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota Mendirikan Rumah Ibadat

Pada dasarnya urusan pemerintahan di bidang agama merupakan urusan pemerintahan absolut. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat dapat melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal yang ada di daerah atau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat berdasarkan asas dekonsentrasi.

Tags:

Berita Terkait