Dewasa ini kekuasaan negara tak lagi melulu berpusat pada lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagaimana tercantum dalam Konstitusi. Misalnya, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan, DPR memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang bersama Presiden, dan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) memegang kekuasaan kehakiman. Termasuk, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Namun, dalam perkembangannya, ternyata kekuasaan negara tidak lagi episentrum yang berpusat pada satu titik saja yang kita kenal saat ini, tapi kekuasaan itu sudah menyebar kemana-mana,” ujar Hakim Konstitusi Prof Guntur Hamzah saat sesi Justice Lecture di acara Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KNAPHTN-HAN) III, Jum’at (6/12/2024) malam di Balikpapan.
Baca Juga:
APHTN-HAN Gelar Konferensi Nasional III, Ini Serangkaian Agendanya!
Resmi Buka KNAPHTN-HTN III, Ketua MK Ingatkan Tantangan 'Digital Constitutionalism'
Salah satunya, Guntur mencontohkan peran media massa atau pers yang memegang kekuasaan yang sangat mempengaruhi kebijakan strategis pemerintah/negara. Misalnya, media yang kerap menyampaikan/mendistribusikan informasi aktual yang mempengaruhi kebijakan negara atau mendorong sesuatu untuk menguatkan dan mencapai tujuan negara.
Selain itu, peran Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) yang berpikir kritis dan konstrukif juga memegang kekuasaan yang bisa mempengaruhi para pengambil kebijakan negara. Selama ini tak jarang hasil kerja-kerja LSM kerap dipertimbangkan masuk dalam kebijakan pemerintah.
Di luar itu, ada peran warganet atau netizen di media sosial yang juga memegang kekuasaan untuk mengubah kebijakan atau keputusan pemerintah. Belum lagi, ada istilah no viral no justice yang bisa menekan atau mengubah keputusan/kebijakan lembaga yang memiliki kewenangan.
“Ini tidak hanya di negara kita, fenomena ini sudah merata di berbagai belahan dunia atau negara manapun. Inilah juga bagian dari perkembangan dari ketatanegaraan kita,” kata Guntur.
















