Jaleswari Pramodhawardani: Srikandi dari Kantor Staf Presiden
Srikandi Hukum 2018

Jaleswari Pramodhawardani: Srikandi dari Kantor Staf Presiden

Meskipun bukan berlatar belakang pendidikan hukum, Dani mendapat amanah untuk mengurusi bidang politik, hak asasi manusia, dan hukum.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Saat ini Dani tidak hanya bertugas sebagai peneliti LIPI, tak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik Oktober 2014 dia bergabung di Sekretaris Kabinet (Setkab) menjadi staf khusus. Dia diamanatkan untuk memegang bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan (Polhukam) dan HAM. Dari sana, Dani diberi amanah Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), membidangi isu yang sama.

 

Tidak ada mengalir ‘darah’ hukum, Dani akrab dengan isu hukum lebih kepada pengharapan agar penegakan hukum lebih baik. Tapi adiknya lulusan Fakultas Hukum (FH) UI, dan sekarang minatnya lebih condong ke bidang ekonomi.

 

Dani mengaku dibesarkan dengan tradisi Jawa yang kental. Orang tuanya selalu mendidik untuk mandiri dan menghargai setiap pilihan yang berbeda. Oleh karenanya dia yakin setiap orang punya kebutuhan dan pilihan secara bebas. Melalui profesinya sebagai peneliti, Dani belajar banyak untuk lebih menghargai kehidupan dengan segala reniknya.

 

Pengalaman itu selalu dia sampaikan kepada dua anak gadisnya sejak kecil. Memberi pemahaman kepada buah hatinya itu bahwa banyak saudara kita di pelosok, sesama bangsa Indonesia yang nasibnya kurang beruntung. Kebiasaan berbagi cerita itu menggugah kesadaran kedua anaknya yang kini menjalani pendidikan di FISIP Universitas Paramadina Jakarta. Kebiasaan berbagi cerita itu membuat mereka mengerti kesibukan ibundanya sebagai peneliti dan Deputi KSP.

 

Hukumonline.com

 

Mengawal Reformasi Hukum

Presiden Jokowi telah meluncurkan Reformasi Hukum Jilid I menjalang akhir tahun 2016, dan dilanjutkan dengan Reformasi Hukum Jilid II tahun 2017. Dani menjelaskan sejumlah hal yang disasar di antaranya pelayanan publik yang berkaitan dengan hukum, dan deregulasi. Tercatat regulasi yang terbit saat ini jumlahnya lebih dari 40 ribuan. Sebagian saling tumpang tindih, duplikasi, dan menegasikan.

 

Salah satu tugas KSP yakni memastikan agar program priortas nasional dan strategis berjalan. Untuk Deputi V, kebijakan Reformasi Hukum itu merupakan program yang wajib dikawal pelaksanaannya. Dani menjelaskan, Presiden Jokowi melihat hukum yang ada sekarang belum optimal memberi perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu pada Reformasi Hukum Jilid I salah satu fokusnya yaitu memberantas pungutan liar dan pada Reformasi Hukum Jilid II membenahi regulasi. “Kami di KSP berperan untuk mengawal agar Reformasi Hukum itu berjalan,” urainya.

 

Tidak mudah bagi Dani menjalankan tugasnya itu, apalagi sejak terbit putusan MK No. 137/PUU-XIII/2015. Putusan itu membatasi ruang pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dalam membenahi regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah (Pemda). Lewat putusan itu Mendagri hanya boleh membatalkan peraturan daerah (Perda) tingkat Provinsi. Mendagri tidak bisa lagi membatalkan perda tingkat Kabupaten/Kota.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait