Tradisi politik pasca-reformasi jamak bagi publik menagih bukti kinerja pemimpin baru. Seratus hari pertama sering dianggap kiblat bagaimana pemerintah itu memprioritaskan penyelesaiakan agenda-agenda pokok. Salah satu agenda yang dinantikan adalah kebijakan publik antikorupsi.

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjanji sebagaimana termaktub dalam Asta Cita 7 akan melaksanakan sejumlah program kerja yang bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, diantaranya: penerapan sistem pendanaan dan pembiayaan politk yang transparan; penguatan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman; menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif, memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda; serta menjalin kerja sama dengan sektor swasta untuk memperkuat sinergi gerakan antikorupsi di sektor publik dan privat.
Baca Juga:
Ketatanegaraan Kini dan Momentum Tegaknya Supremasi Konstitusi
Ketika Indikasi Demokrasi di Ambang 'Kematian'
Selain itu, memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, sumber daya alam, dan perburuhan. Tindakan lebih lanjut termasuk revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat yang independen dan akuntabel serta pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dipadukan dengan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai. Tak kalah penting adalah menjamin dan menegakkan proses penanganan masalah hukum profesional, transparan, berintegritas, serta mencegah hukum dijadikan alat politik kekuasaan.
Presiden Prabowo berulang kali memberikan pernyataan publik terkait korupsi sebagai penyebab berbagai masalah di bangsa ini. Prabowo menyatakan korupsi merupakan musuh utama bangsa yang telah menghancurkan fondasi ekonomi negara, memperburuk ketimpangan sosial, dan merampas hak-hak rakyat. Untuk membangun negara yang adil dan makmur, diperlukan komitmen yang kuat dalam menuntut pertanggungjawaban terhadap semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Prabowo mengingatkan bahwa aset-aset yang telah disalahgunakan harus dikembalikan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Tidak ada kompromi dalam hal ini, dan pemerintah harus memiliki ketegasan serta keberanian untuk bertindak. Pengembalian aset korupsi akan menjadi simbol bahwa negara tidak memberi ruang bagi tindakan merugikan rakyat.
Prabowo membumbui komitmen antikorupsinya dengan sejumlah pernyataan yang masih terbersit di dalam kepala banyak orang seperti "akan mengejar koruptor sampai Antartika," "ikan busuk dimulai dari kepala," dan "jangan ada loyalitas jiwa korps yang keliru.”
















