Kenali 3 Kampus Hukum Negeri yang Punya Cabang di Jakarta
Utama

Kenali 3 Kampus Hukum Negeri yang Punya Cabang di Jakarta

Program studi ilmu hukum di luar kampus utama untuk program magister dan doktor. Ada yang menyediakan program multidisipilin hukum, ekonomi, dan energi untuk para praktisi industri pertambangan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
llustrasi
llustrasi

Sejumlah kampus negeri di luar Jakarta membuka cabang di Jakarta dalam skema Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Setidaknya ada tiga perguruan tinggi negeri ternama di luar Ibu Kota Negara yang menyediakan program studi hukum cabang di Jakarta. Masing-masing membuka program pascasarjana jenjang magister dan doktor. Bahkan, ada yang sudah beroperasi selama 20 tahun sejak tahun 2001.

Penelusuran Hukumonline menemukan PSDKU pertama kali diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.30 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi. Saat itu, istilah yang digunakan masih Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi sebelum menjadi PSDKU. Peraturan Menteri ini beberapa kali diubah, misalnya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi.

Perubahan kedua oleh Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No.1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi yang mulai menggunakan istilah PSDKU. Selanjutnya, dasar hukum PSDKU diubah lagi dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No.51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Terakhir, dasar hukum yang berlaku untuk PSDKU adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Baca Juga:

Berikut ini profil tiga kampus PSDKU pascasarjana ilmu hukum di Jakarta yang Hukumonline temukan.

1. Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta tercatat sebagai PSDKU pascasarjana hukum paling lama. Penyelenggaraan kuliah Magister Ilmu Hukum di Jakarta dimulai pada tahun 2001. UGM juga menyelenggarakan Program Studi Magister Manajemen sejak saat itu di Jakarta.

Ada dua peminatan hukum yang disediakan yaitu Hukum Bisnis dan Hukum Litigasi. Info lebih lengkap tersedia pada laman daring pada Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta (https://law.ugm.ac.id/magister-ilmu-hukum-kampus-jakarta/ ).

2. Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

“Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya sudah dibuka sejak tahun 2012,” kata Nurini Aprilianda, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum PSDKU Jakarta. Ia mengatakan kampusnya banyak bekerja sama dengan lembaga negara dalam program peningkatan kompetensi pegawai. “Kerja sama pendidikan yang kami pernah lakukan misalnya dengan Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.

Nurini menjelaskan ada tiga program studi doktor di PSDKU Universitas Brawijaya kampus Jakarta. “Ada program doktor ilmu hukum, ilmu administrasi, dan manajeman. Tahun ini kami sedang mengupayakan tambahan program magister kenotariatan dan magister ilmu hukum,” kata dia saat dihubungi Hukumonline. Nurini menyebut setidaknya sudah ada 86 doktor ilmu hukum yang lulus dari program studi yang dipimpinnya.

Ada sembilan peminatan yang disediakan yaitu Hukum Ekonomi Kontemporer, Hukum Pidana dan Kriminologi Modern, Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam, Hukum Tata Negara dan Demokrasi, Hukum Agraria dalam Dinamika Pembangunan Nasional, Hukum Orang dan Keluarga, Hukum Islam Kontemporer, Hukum Administrasi Negara dan Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Internasional dan Globalisasi. Info lebih lengkap tersedia pada laman daring pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum PSDKU Jakarta (https://hukum.ub.ac.id/dih-jakarta/).

3. Magister Hukum dan Bisnis Energi Universitas Padjajaran

“Program Studi Magister Hukum dan Bisnis Energi (MHBE) Universitas Padjajaran ini baru dibuka tahun 2020 lalu. Program ini di bawah naungan Sekolah Pascasarjana Unpad,” kata Agus Imanuddin, dosen sekaligus penanggung jawab Program Studi Magister Hukum dan Bisnis Energi Unpad. Agus menyebut program studi ini masuk dalam kajian multidisipliner. “MHBE ini multidisipliner dari hukum, ekonomi, dan geologi. Kurikulumnya 60% hukum, 30% ekonomi, dan selebihnya dasar-dasar geologi terkait minyak dan gas,” kata Agus kepada Hukumonline.

Namun, program ini bukan bagian Fakultas Hukum, sehingga lulusannya tidak bergelar Magister Hukum.  “Gelar akademiknya M.I.R. karena statusnya jurusan di Magister Inovasi Regional di Sekolah Pascasarjana Unpad,” lanjutnya. Program studi ini dikembangkan dengan tujuan memberi pendidikan yang menunjang praktisi di bidang bisnis minyak dan gas. Para pengajar berasal dari tiga fakultas serta kalangan praktisi termasuk praktisi hukum bidang energi minyak dan gas.

“Bagi yang berlatar belakang hukum, mereka bisa mendapat perspektif bisnis dan teknis soal minyak dan gas. Bagi yang berlatar belakang ekonomi, bisa mengerti aspek hukum dan teknis pengelolaan bisnis energi. Begitu juga yang lulusan teknik jadi paham soal regulasi dan bisnisnya,” kata Agus yang berprofesi utama sebagai advokat perpajakan bidang minyak dan gas ini.

Agus mengaku sudah ada tiga angkatan yang sedang berjalan dengan lokasi perkuliahan di CIBIS Nine Building, Jakarta Selatan. Mata kuliah yang disajikan antara lain Aspek Fundamental Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi dalam Industri Minyak dan Gas Bumi; Aspek Fundamental Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi dalam Industri Pertambangan; Penyelesaian Sengketa Bidang Industri Energi, Hukum Investasi dan Hukum Korporasi Bidang Energi; Perpajakan dalam Industri Migas dan Pertambangan di Indonesia; Teknik Penilaian Investasi dan Analisis Risiko; Konsep Energi dan Sumber Daya Alam Non-Terbaharukan dan Terbaharukan Berkelanjutan dan lain-lain.

Tags:

Berita Terkait