Kontradiksi Menantu Nurhadi: Banyak Utang, tapi Sumbangkan Seluruh Hasil Sawit ke Warga
Berita

Kontradiksi Menantu Nurhadi: Banyak Utang, tapi Sumbangkan Seluruh Hasil Sawit ke Warga

Jaksa menaruh curiga.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Foto: RES
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Foto: RES

Keterangan para saksi yang dihadirkan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak selalu menyudutkan Terdakwa. Seperti yang terjadi pada sidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut justru berkata Nurhadi dan menantunya itu menginfakkan seluruh penghasilan kebun kelapa sawit miliknya kepada masyarakat di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara. Memang tidak ada yang salah dengan pemberian sumbangan, namun penuntut menaruh curiga uang yang digunakan dari pembelian lahan itu dari hasil tidak wajar dan di sisi lain, Rezky disebut saksi lainnya memiliki banyak utang.

Awalnya, Bahrain Lubis, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Perlengkapan di MA mengaku menawarkan Nurhadi untuk membeli lahan kelapa sawit di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara. Singkat cerita, tawaran itu disetujui dan pembelian lahan kelapa sawit pun dilakukan melalui Hilman, adik dari Bahrain yang juga menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama, Medan senilai Rp13 miliar.

Nurhadi sebenarnya meminta Bahrain mengelola lahan tersebut, namun karena posisinya di Jakarta ia memerintahkan Hilman sebagai pengelola. Barulah pada sekitar 2018 setelah pensiun dari MA Bahrain juga ikut mengelola lahan sawit itu setelah pensiun dengan mendapat gaji sebesar Rp60 juta. (Baca Juga: Rumahnya Diagunkan Bayar Utang Menantu Nurhadi, Saksi; “Kok tahu?”)

Penuntut umum menanyakan bagaimana cara menyetor uang hasil dari sawit. “Tidak pernah setor. Itu diinfak saja, sejak ada kebun itu,” ujar Bahrain.

“BAP saudara, saya pernah diskusi dengan Nurhadi mengenai kebun sawit, hanya ada saya dan nurhadi, dan nurhadi disampaikan kebun sawit dikelola oleh Pak Bahrain dan keluarga kalau ada hasilnya diinfak untuk kebutuhan sosial dan agama, benar begitu?” tanya penuntut yang dibenarkan Bahrain. (Baca Juga: Eks Ketua PN Jakarta Utara; Ada SK Jadi Among Tamu Hajatan Anak Nurhadi)

Namun Bahrain meralat perkataannya dengan mengatakan ia juga berdiskusi dengan Rezky terkait dengan pembelian lahan kelapa sawit. Penuntut tidak percaya begitu saja, sebab dalam BAP jelas ia hanya berdiskusi dengan Nurhadi untuk pembelian sawit dan tidak ada keterangannya yang menyebut juga berdiskusi dengan Rezky.

Tags:

Berita Terkait