Survei ini mengkombinasikan survei online dan tatap muka. Metode pertama ialah secara daring melalui WhatsApp blast dan email blast kepada responden terpilih. Kedua, melalui Computer Assisted Personal (CAPI) di 181 Pemerintah Daerah.
Secara demografi, responden internal terbagi menjadi 60% laki-laki dan 40% perempuan. Dengan rincian responden 39% jabatan setara staff, 40% berusia 36-40 tahun, dan 54% pendidikan setara sarjana S1. Sementara responden eksternal terbagi menjadi 56% laki-laki dan 44% perempuan—dengan 19% karyawan swasta, 39% berusia 25-35 tahun, dan 42% pendidikan setara S1.
SPI hadir untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.
Adapun penilaian SPI meliputi transparansi; integritas dalam pelaksanaan tugas; pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ); pengelolaan Sumber Daya Manuisa (SDM); trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis); pengelolaan anggaran; dan sosialisasi antikorupsi.
















