Menkum Garansi RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik
Terbaru

Menkum Garansi RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik

Perlindungan bukan semata-mata soal karya jurnalistik, tetapi juga orang-orang yang terlibat di dalam industrinya.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: HFW
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: HFW

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggaransi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan melindungi karya jurnalistik.

"Saya mewakili pemerintah, sudah menggaransi dan saya sudah menggagas itu, membicarakannya sudah sekian lama dengan teman-teman media semua," kata Supratman seperti dilansir Antara dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4).

Ia mengaku sudah berkomunikasi dan menjaring pendapat dari berbagai organisasi pers, termasuk pemimpin redaksi. Supratman pun mengakui perlindungan terhadap karya jurnalistik dibutuhkan, terlebih di era disrupsi digital saat ini.

Baca Juga:

Mengenai rumusan norma perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta nantinya, Supratman mengatakan masih diperlukan diskusi lebih lanjut. Terlepas dari itu, dia menekankan pemerintah bertugas melindungi hak kekayaan intelektual.

Di sisi lain, Supratman juga mendukung perkembangan pembahasan draf RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah mengakui karya jurnalistik sebagai karya ciptaan sehingga berhak atas perlindungan hak cipta.

"Saya bersyukur kalau itu sudah masuk, ya, sudah masuk di dalam draf. Tentu pemerintah akan dukung karena memang pemerintah mau melakukan itu," katanya.

Menurut dia, perlindungan itu bukan semata-mata soal karya jurnalistik, tetapi juga orang-orang yang terlibat di dalam industrinya. Ia menegaskan industri pers tanah air tidak boleh mati.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info