Langkah awal tersebut menurut Fauzan merupakan capaian yang patut diapresiasi. Satu dari empat tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia telah direspon oleh pemerintah melalui PP 44/2024 yang mengatur kenaikan tunjangan jabatan sebesar 40 persen secara merata. Namun bagi Solidaritas Hakim Indonesia terbitnya PP 44/2024 belum menyelesaikan (menjawab) semua permasalahan.
Putusan tersebut tidak sekadar mengatur pemisahan norma gaji pokok dan pensiun hakim dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga menuntut penetapan nominal yang lebih tinggi. Pemerintah terkesan hanya fokus pada pemisahan pengaturan, tanpa memastikan besaran yang sesuai dengan tanggung jawab hakim.
Solidaritas Hakim Indonesia juga menyayangkan sikap tertutup pemerintah selama proses penyusunan perubahan PP 94/2012. Dia menjelaskan selama 12 tahun terakhir, tidak ada penyesuaian terhadap tunjangan jabatan hakim. Kondisi tersebut memberikan dampak berat terutama bagi para hakim yang bertugas di garda depan di pengadilan kelas II di pelosok kabupaten/kota di Indonesia.
Kebijakan ini pun tidak melibatkan partisipasi aktif dari para hakim dalam proses penyusunannya, sehingga hasilnya cenderung kurang mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Untuk itu, Solidaritas Hakim Indonesia menekankan pentingnya melibatkan para hakim dalam penyusunan regulasi yang menyangkut kesejahteraan profesi ini. Pengalaman dan kondisi riil yang dialami oleh hakim di seluruh Indonesia harus menjadi pertimbangan utama dalam pembuatan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran.
Meski demikian, Solidaritas Hakim Indonesia tetap memperjuangkan empat tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, penyesuaian terhadap seluruh hak keuangan dan fasilitas hakim yang diatur dalam PP 94/2012. Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membuka kembali pembahasan RUU Jabatan Hakim hingga disahkan menjadi undang-undang. Ketiga, mendorong penyusunan RUU Contempt of Court guna melindungi kehormatan peradilan dan hakim. Keempat, mendesak peraturan pemerintah tentang jaminan keamanan bagi hakim dan keluarganya.
















