Pembukaan PKPA Hukumonline: Berharap Calon Advokat yang Bermoral
Utama

Pembukaan PKPA Hukumonline: Berharap Calon Advokat yang Bermoral

Masa pandemi yang tengah berjalan saat ini tidak mengurangi esensi dari lulusan ilmu hukum dalam menempuh PKPA.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline bekerja sama dengan Universitas YARSI dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke 14 periode Agustus 2022. Jakarta, Selasa (2/8). Foto: RES
Hukumonline bekerja sama dengan Universitas YARSI dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke 14 periode Agustus 2022. Jakarta, Selasa (2/8). Foto: RES

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Hukumonline yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Yarsi dan Peradi telah dimulai pada 2 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 mendatang yang dilakukan secara daring.

Meski pelatihan PKPA dilakukan secara daring, namun tidak akan mengurangi mutu dan kualitas proses belajar mengajar karena PKPA Hukumonline didukung oleh pengajar berkualitas yang profesional dibidang hukum.

Pelatihan PKPA 2022 merupakan pelatihan untuk yang ketiga kalinya  yang diselenggarakan oleh Hukumonline. pelatihan PKPA batch ketiga ini dihadiri oleh lebih dari 100 partisipan lulusan sarjana hukum dari seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, mengucapkan selamat kepada para lulusan ilmu hukum yang saat ini tengah mengikuti pelatihan PKPA dan berharap dapat mengembangkan di bidang keilmuan hukum namun juga dapat membangun komunikasi antar sesama peserta.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum dan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Aturan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Perkara Perdata

 “Teman-teman lulusan hukum yang mengikuti pelatihan PKPA ini, tidak hanya sekadar akan mendapatkan ilmu pengetahuan terkait profesi advokat, namun juga dapat membangun jejaring di antara sesama peserta,” ucapnya secara daring pada, Selasa (2/8).

Tags:

Berita Terkait