Tahun 2024 memberikan pelajaran penting bahwa tanpa hukum yang adil dan transparan, negara akan kehilangan pijakannya sebagai demokrasi yang berdaulat. Ketika hukum digunakan untuk melayani kepentingan segelintir orang, maka keadilan akan menjadi barang langka yang sulit dijangkau oleh masyarakat.
Namun, situasi ini bukan alasan untuk menyerah. Sebaliknya, ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk bekerja sama memperbaiki sistem hukum yang ada. Supremasi hukum harus dikembalikan sebagai prinsip/pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan reformasi yang serius dan komitmen yang kuat, Indonesia masih memiliki peluang untuk membangun sistem hukum yang lebih adil dan bermartabat di masa depan.
Mari bersama-sama memastikan bahwa tahun-tahun mendatang akan menjadi saksi dari hukum yang benar-benar ditegakkan untuk keadilan, bukan untuk kekuasaan. Hukum harus menjadi cahaya di tengah kegelapan, bukan menjadi bayangan yang menambah suram kehidupan bangsa ini.
*) Firdaus Arifin, Dosen FH Universitas Pasundan dan Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline
















