Kesenjangan antara Kemegahan Infrastruktur dan Kesejahteraan Substantif
Meskipun pembangunan fisik PLBN dan infrastruktur pendukung di kawasan perbatasan menunjukkan capaian yang signifikan, sejumlah kajian dan kritik akademik menyoroti adanya jurang antara kemegahan bangunan dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di sekitarnya. Dalam kacamata teori negara kesejahteraan (welfare state) sebagaimana dikemukakan Esping-Andersen, keberhasilan kebijakan sosial suatu negara semestinya diukur dari perlindungan sosial dan kesejahteraan riil warganya, bukan semata dari kemegahan simbol fisik kenegaraan.
Gøsta Esping-Andersen, sosiolog Denmark, mengkritik cara lama mengukur welfare state hanya dari besaran belanja sosial (% PDB). Menurutnya, angka belanja tidak menceritakan apa-apa tentang kualitas perlindungan yang diterima warga negara — dua negara bisa membelanjakan persentase PDB yang sama untuk kesejahteraan sosial, tapi menghasilkan struktur perlindungan yang sangat berbeda.
Konsep sentral dari Esping-Andersen adalah sejauh mana individu bisa mempertahankan standar hidup layak tanpa bergantung penuh pada pasar tenaga kerja. Semakin seseorang bisa berhenti bekerja (karena sakit, tua, menganggur) tanpa jatuh miskin karena ada jaminan negara, semakin tinggi dekomodifikasinya. Ini diukur lewat indikator seperti tingkat penggantian pendapatan (replacement rate), cakupan kepesertaan, dan syarat kelayakan (eligibility conditions).
Selanjutnya Esping-Andersen bicara masalah stratifikasi sosial. Kebijakan sosial bukan hanya soal redistribusi, tapi juga membentuk struktur kelas. Skema jaminan sosial bisa memperkuat status-quo (misalnya skema berbasis pekerjaan yang mengunci orang pada kelas okupasinya) atau justru meratakan (skema universal yang sama untuk semua warga).
Terakhir, Esping-Andersen melihat kesejahteraan dihasilkan dari tiga institusi yang saling berbagi peran: negara, pasar, dan keluarga. Rezim welfare berbeda dalam bagaimana beban ini didistribusikan di antara ketiganya.
Kritik ini relevan diterapkan pada konteks perbatasan Indonesia: pembangunan gedung PLBN yang megah di titik-titik seperti Entikong, Aruk, dan Badau perlu diimbangi dengan pemenuhan layanan dasar—pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih, dan konektivitas jalan—bagi masyarakat perbatasan agar kehadiran negara benar-benar dirasakan melalui kualitas hidup, bukan hanya melalui fasilitas pemeriksaan lintas batas.
Penulis melakukan riset langsung di daerah perbatasan Entikong dan Sekayam dengan Sarawak di Malaysia pada awal Agustus 2026 dan mendapati bahwa ada problem kesejahteraan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan akses terhadap pasar dan pemenuhan kebutuhan dasar yang memang berbeda di antara kedua daerah serumpun yang dipisahkan garis batas politik itu.
















