Pidana Korporasi dan Biaya Ketidakpastian
OPINI

Pidana Korporasi dan Biaya Ketidakpastian

Tanpa batas yang jelas dalam pertanggungjawaban pidana korporasi dan tanpa koordinasi yang rapi dengan regulator sektor, biaya ketidakpastian akan terus melekat dalam kalkulus investasi. Pada titik itu, hukum pidana berisiko berfungsi bukan sebagai penjamin kepastian, melainkan tetap melekat sebagai sumber risiko dalam perekonomian.

•Bacaan 4 Menit
MH
Penulis Opini

Dalam kalkulasi komersial, yang dihitung bukan hanya peluang dijatuhi sanksi, tetapi juga biaya berada dalam proses hukum. Jika proses tersebut mudah dipicu oleh standar substantif yang sangat dinamis, profil risiko investasi berubah secara permanen. Padahal, pidana idealnya ditempatkan di puncak piramida eskalasi setelah mekanisme persuasi dan sanksi administratif (Ayres & Braithwaite, 1992).

Pidana sebagai Regulator Terselubung

Di titik ini, jika tidak hati-hati, hukum pidana justru menggantikan tata kelola regulasi sektoral. Banyak sektor usaha selama ini mengandalkan pengawasan administratif dan sanksi bertahap. Ketika pidana korporasi digunakan secara agresif untuk tujuan yang seharusnya dicapai melalui mekanisme tersebut, batas antara regulator teknis dan penegak hukum menjadi kabur.

Risikonya ganda. Pertama, kriminalisasi terhadap kegagalan kepatuhan administratif dapat memicu overcriminalization yang mengaburkan perbedaan antara pelanggaran regulasi dan kejahatan yang patut dihukum pidana (Husak, 2008). Kedua, dalam lanskap penegakan yang kompleks, kekuasaan koersif membuka ruang bagi dinamika regulatory capture (Stigler, 1971). Bagi investor, kombinasi ini berarti ketidakpastian tentang siapa otoritas utama dan bagaimana prioritas penegakan ditentukan, faktor yang langsung mempengaruhi prediktabilitas kebijakan dan biaya modal.

Biaya ketidakpastian bukan soal denda an sich. Ia bisa muncul sebagai premi risiko yang lebih tinggi, penundaan investasi, serta kecenderungan menghindari proyek kompleks atau inovatif. Perusahaan besar mungkin mampu menyerapnya melalui sistem kepatuhan yang mahal, tapi bagi pelaku usaha menengah dan kecil, mereka justru menghadapi tekanan yang lebih berat.

Karena itu, perdebatan mengenai pidana korporasi dalam KUHP dan KUHAP baru tidak cukup berhenti pada isu sosialisasi atau kesiapan aparat. Yang perlu diuji adalah apakah desain normanya cukup presisi untuk membedakan penipuan yang disengaja dari kegagalan organisasi yang sistemik, serta kelalaian serius dari risiko bisnis yang tak terelakkan.

Prinsip kehati-hatian menuntut agar pidana tetap diposisikan sebagai ultimum remedium. Solusinya terletak pada perlunya pedoman penuntutan yang terukur tentang koordinasi formal dengan regulator sektoral, transparansi pola perkara, serta insentif bagi sistem kepatuhan yang efektif. Jika itu diatur dengan baik, diskresi menyempit, biaya ketidakpastian turun, dan keinginan agar pidana tetap menjadi jalan terakhir bisa terwujud.

Bagi Indonesia yang ingin memperkuat daya saing dan menarik investasi, tantangannya bukan hanya menegakkan hukum secara tegas, tetapi membangun rezim yang dapat diprediksi. Tanpa batas yang jelas dalam pertanggungjawaban pidana korporasi dan tanpa koordinasi yang rapi dengan regulator sektor, biaya ketidakpastian akan terus melekat dalam kalkulus investasi. Pada titik itu, hukum pidana berisiko berfungsi bukan sebagai penjamin kepastian, melainkan tetap melekat sebagai sumber risiko dalam perekonomian.

 

*) Michael Herdi Hadylaya, Board Member Pan-Asia Risk & Insurance Management Association (PARIMA) dan Head of Legal Division Combiphar

Artikel Opini ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan/sikap Redaksi Hukumonline atau institusi manapun

tindak pidana korporasikorporasiperusahaankorupsikuhp
Michael Herdi Hadylaya

Board Member Pan-Asia Risk & Insurance Management Association (PARIMA) dan Head of Legal Division Combiphar

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info