Profesor dan Doktor Hukum jadi Panelis Debat Capres Perdana
Melek Pemilu 2024

Profesor dan Doktor Hukum jadi Panelis Debat Capres Perdana

Berasal dari Universitas Padjadjaran, Universitas Jember, Universitas Diponegoro, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Andalas. Semuanya akademisi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Atas kiri-kanan: Prof.Lita Tyesta Addy Listya Wardhani dan  Prof.Susi Dwi Harijanti. Bawah kiri ke kanan: Dr. Agus Riewanto, Dr. Khairul Fahmi dan Prof.Bayu Dwi Anggono. Foto: Kolase
Atas kiri-kanan: Prof.Lita Tyesta Addy Listya Wardhani dan Prof.Susi Dwi Harijanti. Bawah kiri ke kanan: Dr. Agus Riewanto, Dr. Khairul Fahmi dan Prof.Bayu Dwi Anggono. Foto: Kolase

Perhelatan debat  perdana calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) bakal digelar pada Selasa (12/12/2023) esok. Ada 11 orang panelis yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai panelis sesi debat pertama pasangan capres-cawapres. Namun 5 orang diantaranya adalah pakar hukum tata negara dan ilmu perundang-undangan. Tiga di antara mereka bergelar Profesor.

“Pertama ini lebih tepat disebut tanya-jawab, bukan debat. Format yang sama dengan pemilu 2019 lalu. Tidak ada saling menguji gagasan masing-masing serta tidak ada umpan balik dari panelis, ” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura kepada hukumonline, Senin (11/12/2023).

Ia melihat acara yang disebut sebagai debat oleh KPU itu hanya akan menyajikan uraian deskriptif dan normatif yang tidak mempertajam kejelasan program para kandidat. Dia melihat panelisnya didominasi akademisi bahkan didominasi pakar hukum tata negara.

“Ada banyak topik hukum lain yang perlu digali. Harusnya bisa melibatkan aktifis masyarakat sipil,” kata Charles menambahkan.

Baca juga:

Ia mengatakan ada banyak aktifis masyarakat sipil yang punya kompetensi hukum mumpuni secara teori dan praktik. Salah satu yang Charles harapkan adalah ulasan hukum tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia.

Berikut profil ringkas masing-masing panelis para hukum dari sebelas panelis yang diumumkan KPU.

1. Prof.Susi Dwi Harijanti

Susi adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran yang dikukuhkan pada tanggal 17 November 2018 silam dengan orasi ilmiah berjudul Lampau dan Datang: Hukum Tata Negara dalam Arus Global. Susi tercatat sebagai Ketua Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud MD pada 23 Mei 2023 sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Mahfud MD saat ini adalah salah satu cawapres dari pasangan nomor urut dua.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait