Sejumlah Catatan dan Respons Terhadap Pidato Jokowi Terkait Perpajakan
Terbaru

Sejumlah Catatan dan Respons Terhadap Pidato Jokowi Terkait Perpajakan

Dan untuk mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2023, pemerintah perlu menyusun dan melakukan berbagai strategi.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Beberapa aturan turunan yang belum dikeluarkan dan diimplementasikan seperti pajak karbon juga dapat menjadi pendorong penerimaan pajak tahun 2023. Reformasi di bidang administrasi dan organisasi harus dilakukan secara kontinyu.

Dan Pasca pelaksanaan PPS (masuk ke dalam sistem), diharapkan wajib pajak yang ikut PPS akan terus patuh. “Namun tak hanya sebatas kepatuhan formal sehingga dapat mendorong penerimaan pajak yang berkelanjutan. Otoritas pajak perlu memastikan hal tersebut,” jelas Fajry.

Sedangkan untuk kepabeanan dan cukai, tahun 2023 menjadi kesempatan terakhir untuk melakukan ekstensifikasi. Tahun 2024 akan sangat berisiko karena akan masuk ke dalam tahun politik. Dalam masa transisi, pemerintahan baru mungkin akan enggan untuk mengambil kebijakan yang tidak populis di awal pemerintahan.

“Untuk itu, pemerintah perlu mendorong penambahan objek cukai baru di tahun 2023. Sedangkan kepabeanan tidak cocok dijadikan sebagai instrumen optimalisasi penerimaan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait