Peserta Membludak, BPN Buka Opsi Ujian PPAT Dua Gelombang
Utama

Peserta Membludak, BPN Buka Opsi Ujian PPAT Dua Gelombang

Tunggu keputusan dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, apakah kuota bisa ditambah atau digelar ujian dua gelombang.

Oleh:
Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Dari Kiri: Pelopor, Agus dan Erna. Foto: NNP
Dari Kiri: Pelopor, Agus dan Erna. Foto: NNP
Panitia Penyelenggaraan Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tahun 2016 membuka kemungkinan menggelar ujian dalam dua gelombang. Rencana itu menyusul membludaknya jumlah pendaftar ujian yang ‘nyaris’ tembus di angka 10 ribu pasca ditutup pada Jumat (21/10) pekan lalu.

Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), R.B Agus Widjayantomengatakan bahwa panitia penyelenggaraan ujian sedang mengupayakan untuk menambah kuota peserta agar seluruh pendaftar bisa mengikuti ujian. Kata Agus, saat ini panitia tengah mengajukan usulan kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan  mengenai penambahan kuota tersebut. (Baca Juga: Resmi Ditutup, Jumlah Pendaftar Ujian PPAT Hampir 10 Ribu)

“Kita usahakan supaya seluruhnya bisa ikut ujian. Tapi, tentu kita izin dari Ditjen Anggaran karena ini terkait anggaran. Kalau memang bisa kuota ditambah, syukur-syukur ditambah keseluruhan,” ujarnya saat diwawancara hukumonline dikantornya, Jumat (21/10) pekan lalu.

Agus menambahkan, panitia penyelenggaraan ujian sebetulnya berharap agar usulan penambahan kuota disetujui oleh Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bila nantinya disepakati, berarti ujian bisa diselenggarakan dalam satu gelombang sekaligus. Sebaliknya, apabila usulan itu tidak disetujui, maka panitia penyelenggaraan ujian mencoba alternatif, salah satunya membuat ujian dalam dua gelombang.(Baca Juga: Ujian PPAT Tahun Ini Belum Komputerisasi, Begini Alasan BPN)

Kepada hukumonline, Agus mengatakan membludaknya jumlah pendaftar ujian di luar target yang ditetapkan sebelumnya. Dalam dokumen penganggaran, Kementerian ATR/BPN hanya menargetkan total pendaftar sebanyak 3.000 peserta. Namun, melihat animo peserta yang luar biasa, panitia mengupayakan untuk mengakomodir mereka supaya bisa mengikuti ujian PPAT awal November 2016 mendatang. (Baca Juga: Ujian PPAT 2016 akan Digelar Satu Hari Penuh)

“Kalau memang kita bisa minta kuota ditambah, kita bisa laksanakan sekaligus satu gelombang semuanya. Kalau tidak, bisa dua gelombang mungkin di tahun 2017 di bulan Februari mungkin,” tutup Agus.

Menambahkan Agus, Sekretaris Ditjen Hubungan Hukum Keagrariaan, Pelopor menjelaskan bahwa perubahan penggunaan anggaran mesti meminta izin dari Kementerian Keuangan. Kabarnya, Ditjen Anggaran Kemenkeu segera mengambil keputusan dalam beberapa hari ke depan.

“Kata kuncinya menurut UU semua penggunaan anggaran negara harus sesuai dengan on-budget/on-treasury. Kalau ada yang berubah harus minta izin ke Kementerian Keuangan,” ujar Pelopor.

Senada, Kepala Subdirektorat PPAT Ditjen Hubungan Hukum Keagrariaan pada Kementerian ATR/BPN, Erna Sriyatmi menjelaskan bahwa penganggaran program ujian PPAT juga telah disusun sejak tahun sebelumnya. Meskipun para peserta ujian PPAT membayar biaya ujian melalui PNBP, hal itu bukan berarti penyelenggaraan ujian menjadi sepenuhnya kewenangan Kementerian ATR/BPN. (Baca Juga: Hadapi Ujian PPAT? Yuk, Intip Kisi-Kisinya)

“Mereka menganggap ini gampang kan karena ada PNBP. Tapi tidak bisa, mekanisme pengganggaran Program ini sudah diprogram sejak tahun sebelumnya,” kata Erna yang juga Wakil Ketua Panitia Ujian Pelaksanaan PPAT Tahun 2016 ini.
Tags:

Berita Terkait