Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Perancang Peraturan (Legislative Drafter) Harus Punya Skill Ini

Share
copy-paste Share Icon
Profesi Hukum

Perancang Peraturan (Legislative Drafter) Harus Punya Skill Ini

Perancang Peraturan (<i>Legislative Drafter</i>) Harus Punya <i>Skill</i> Ini
Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H. Indonesian Center for Legislative Drafting
Indonesian Center for Legislative Drafting
Bacaan 10 Menit
Perancang Peraturan (<i>Legislative Drafter</i>) Harus Punya <i>Skill</i> Ini

PERTANYAAN

Sekarang ini banyak bertebaran lowongan legislative drafter atau tenaga ahli perancang peraturan perundang-undangan. Saya berminat menjadi legislative drafter. Kira-kira terkait tugas formasi tersebut, mohon petunjuknya tips atau hal-hal apa saja yang perlu dicermati atau dipahami saat akan menyusun sebuah peraturan perundang-undangan?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Perancang peraturan perundang-undangan atau legislative drafter harus memiliki pemahaman tentang berbagai disiplin ilmu, salah satunya keilmuan di bidang perundang-undangan. Apa saja skill yang perlu dipunyai oleh perancang peraturan?

     

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

     

    Siapa itu Perancang Peraturan?

    Keberadaan legislative drafter atau tenaga ahli perancangan peraturan perundang-undangan pada dasarnya telah diatur dalam PP 59/2015.

    KLINIK TERKAIT

    Sumber Hukum Tata Negara di Indonesia

    Sumber Hukum Tata Negara di Indonesia

    Adapun tugas perancang peraturan adalah untuk menyiapkan, mengolah, dan merumuskan rancangan peraturan serta instrumen hukum lainnya. Perancang peraturan wajib untuk bersikap profesional sesuai dengan disiplin ilmu hukum, ilmu perundang-undangan, dan disiplin ilmu lain yang dibutuhkan.

    Mengenai ilmu perundang-undangan, Maria Farida yang mengembangkan pendapat Hamid S. Attamimi menyatakan bahwa dalam ilmu pengetahuan perundang-undangan secara garis besar dibagi menjadi teori perundang-undangan (gesetzgebungstheorie) dan ilmu perundang-undangan (gesetzgebunglehre). Lebih lanjut, ilmu perundang-undangan dibagi menjadi empat yakni proses, metode, teknik, dan dasar perundang-undangan.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Dari pendapat tersebut, seorang perancang kiranya perlu memahami mengenai teknik perundang-undangan (technik der gesetzgebung) adalah bagaimana menyusun peraturan dengan sebuah teknik perubahan, pencabutan atau penyusunan peraturan baru termasuk merumuskan norma dan penyusunan pengelompokan (grouping) dalam bab/bagian/paragraf dan penataurutan materi (ordering). Sedangkan metode perundang-undangan (methodik der gesetzgebung) merupakan perumusan konsepsi atau substansi perundang-undangan.

    Namun sebelum memahami proses, metode dan teknik, sebaiknya perancang peraturan memiliki konsep dan pemahaman ilmu perundang-undangan yang baik sebagai dasar.

     

    Skill yang Harus Dipunyai Perancang Peraturan

    1. Paham Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

    Karena seorang perancang akan terlibat dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, penting pula bagi perancang untuk mengetahui norma hukum, jenis, karakteristik, materi muatan peraturan, bentuk luar dari suatu peraturan, dan tahapan pembentukan peraturan, serta menyusun peraturan termasuk pembagian dari sistem pembagiannya. 

    Selanjutnya, penting bagi seorang perancang untuk memahami peraturan yang menjadi dasar pembentukan peraturan perundang-undangan. Sebut saja, dalam hal ini UU 12/2011 dan perubahannya.

    Terdapat hal-hal yang harus diperhatikan perancang mengenai batasan pemidanaan, materi muatan dari setiap peraturan perundang-undangan, bentuk luar dari sebuah peraturan dan proses perancangan peraturan.

    UU 12/2011 juga mengatur bagaimana perancang membentuk suatu naskah akademik dan draft rancangan peraturan yang tertuang dalam Lampiran I dan II. Kemampuan perancang untuk dapat melakukan riset sebagai dasar ‘mengapa penting peraturan perundang-undangan tersebut dibentuk’ dan ‘apa pentingnya sebuah peraturan perundang-undangan’.

    Pertanyaan tersebut harus dapat terjawab dan dijelaskan dalam naskah akademik yang merupakan hasil penelitian sehingga peraturan perundang-undangan memiliki landasan keilmuan yang kuat.

     

    1. Cermat Membuat Draft Rancangan Peraturan

    Kecermatan perancang pun penting dalam hal membuat draft rancangan peraturan. Pada Lampiran II tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan UU 12/2011, perancang harus cermat dengan tanda baca, penggunaan huruf kapital, format penulisan dan penempatannya yang telah diatur sedemikian rupa. Seperti judul peraturan perundang-undangan ditulis seluruhnya menggunakan huruf kapital yang diletakkan di tengah marjin tanpa diakhiri tanda baca.

     

    1. Berwawasan Luas dan Paham Ragam Disiplin Ilmu

    Oleh karena pekerjaan menyusun peraturan perundang-undangan merupakan pekerjaan lintas disiplin ilmu, maka perancang peraturan perundang-undangan harus memiliki wawasan luas dan mau belajar memahami berbagai disiplin ilmu yang sesuai dengan konteks persoalan yang akan disusun dalam rancangan peraturan.

     

    1. Mampu Mengejawantahkan Ide Pejabat Negara

    Perancang peraturan perundang-undangan adalah profesi yang memiliki skill untuk membantu mengejawantahkan ide dari kehendak pejabat pemerintah (negara), namun tetap kewenangan pembentukan peraturan adalah milik pejabat negara (yang mewakili negara).

    Dalam membantu mengejawantahkan ide tersebut, perancang harus dapat memberikan pilihan-pilihan solusi yang didasarkan argumentasi tepat dan data yang mendukung demi membantu pemegang kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan (seperti anggota DPR, DPRD atau Menteri). 

    Namun, pilihan kehendak terakhir tetap berada di tangan para pemegang kewenangan. Beberapa menganalogikan perancang peraturan seperti perancang busana, dibanding penjahit. Penjahit akan mengikuti perintah dari klien, sedangkan perancang busana akan mengusulkan busana yang lebih sesuai dan pas untuk kliennya, namun keputusan berada di tangan klien.

     

    1. Memiliki Komunikasi yang Baik

    Terakhir, seorang perancang harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Kemampuan komunikasi penting karena perancang harus dapat menyampaikan naskah akademik dan rancangan peraturan yang dibuatnya kepada lembaga yang berwenang membentuk peraturan. Rancangan harus jelas disampaikan agar maksud peraturan tidak berbeda makna.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     

    Dasar Hukum:

    1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.

     

    Referensi:

    1. Maria Farida. Ilmu Perundang-undangan 1: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius, 2020;
    2. Maria Farida. Ilmu Perundang-undangan 2: Proses dan Teknik Penyusunan. Yogyakarta: Kanisius, 2020;
    3. Maria Farida Indrati. Buku Kumpulan Tulisan A. Hamid S. Attamimi. Depok: Penerbit FHUI, 2021.

    Tags

    hierarki peraturan
    pembentukan undang-undang

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    TIPS HUKUM

    Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA

    24 Mar, 2023 Bacaan 10 Menit
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!