Intisari Jawaban
Kami memasang iklan pada konten yang Anda ingin jelajahi.
Iklan membantu kami untuk dapat memberikan konten hukum secara gratis.
Bantu kami untuk tetap menjadikan hukum untuk semua dengan cara menonaktifkan Adblock pada browser Anda. Pahami lebih lanjut mengenai ketentuannya disini.
Selain itu, Anda juga dapat berlangganan layanan premium dari hukumonline.com.
klik disini
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan.
Bulan lalu saya pergi ke warung dengan teman SD saya yang sudah lama tidak bertemu. Maksud saya mau beli makanan di warung, saat saya minta ia untuk menunggu di motor, eh teman saya malah bawa kabur motor saya. Seminggu kemudian dia telepon saya, minta maaf. Katanya dia minjam motor dan menjual motor saya untuk keperluan pribadi. Dia berjanji akan diganti uangnya tapi ia tidak menyebutkan kapan uang tersebut akan diganti. Tapi saya bilang tidak bisa, karena saya sudah lapor polisi minggu lalu, dan kata Polisi itu kasus ini adalah pencurian. Apakah tetap disebut mencuri kalo teman saya udah izin kesaya sesudah mengambil dan berjanji kembalikan uang saya? Betulkah pencurian?
Kami memasang iklan pada konten yang Anda ingin jelajahi.
Iklan membantu kami untuk dapat memberikan konten hukum secara gratis.
Bantu kami untuk tetap menjadikan hukum untuk semua dengan cara menonaktifkan Adblock pada browser Anda. Pahami lebih lanjut mengenai ketentuannya disini.
Selain itu, Anda juga dapat berlangganan layanan premium dari hukumonline.com.
klik disini
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan.
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua