5 Langkah Praktis Menulis Studi Kasus Hukum untuk Tugas Akhir
Utama

5 Langkah Praktis Menulis Studi Kasus Hukum untuk Tugas Akhir

Alasan pemilihan kasus harus jelas untuk mendapat rumusan masalah yang tajam. Akhir dari studi kasus hukum adalah kesimpulan dan saran perbaikan.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Kampus hukum Indonesia mengenal tiga jenis tugas akhir karya tulis bagi mahasiswa sarjana hukum yakni skripsi, memorandum hukum, dan studi kasus hukum. Salah satu yang bisa dipilih adalah menulis studi kasus hukum. Perlu dicatat, sayangnya tidak semua kampus hukum di Indonesia memberikan pilihan ini. 

Merujuk buku berjudul Mahir Menulis Legal Memorandum dan buku Mahir Menulis Studi Kasus Hukum, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 17/D/O/1993 tentang Kurikulum yang Berlaku secara Nasional Pendidikan Tinggi Program Sarjana Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum menjadi asal mula secara resmi. Surat bertanggal 24 Februari 1993 itu mengakui studi kasus hukum sebagai salah satu alternatif tugas penulisan hukum (legal writing)yang bisa dipilih mahasiswa hukum Indonesia.

Penulisan studi kasus hukum memiliki format yang sama dengan anotasi atau eksaminasi terhadap putusan pengadilan. Objek penulisannya sudah pasti terhadap produk putusan baik yang sudah berkekuatan hukum tetap maupun belum. Sasaran studi kasus hukum adalah mengevaluasi produk putusan pengadilan. Caranya dengan rekonstruksi ulang penalaran atau argumentasi hukum dalam putusan.

Urgensi studi kasus hukum adalah mengungkap pemaknaan yang diberikan hakim dalam menyusun putusan serta dampaknya terhadap putusan yang dijatuhkan. Ada tiga bagian pokok dalam studi kasus hukum. Pertama, kesesuaian putusan dengan hukum positif. Kedua, penerapan ilmu pengetahuan yang digali selama persidangan dalam penegakan hukum. Ketiga, analisis terhadap proses pembuktian.

Baca Juga:

Studi kasus hukum akan mengungkap apakah putusan sudah memenuhi upaya pencapaian keadilan substantif dan prosedural sekaligus. Berikut ini lima langkah praktis menulis studi kasus hukum yang Hukumonline rangkum dari buku berjudul Mahir Menulis Studi Kasus Hukum.

1. Kejelasan Alasan Pemilihan Kasus

Objek telaah studi kasus hukum adalah produk putusan baik yang sudah berkekuatan hukum tetap maupun belum. Oleh karena itu, penulis studi kasus hukum harus menjelaskan alasan pemilihan putusan tertentu sebagai kasus yang dikaji. Setidaknya ada tiga alasan pemilihan kasus yang bisa menjadi acuan.

Tags:

Berita Terkait