Dengan kata lain, revisi UU Polri harus dibaca dalam perspektif yang lebih luas daripada sekadar kebutuhan administratif kelembagaan.
Kualitas Legislasi dan Negara Hukum
Negara hukum tidak hanya diukur dari banyaknya peraturan yang dihasilkan, tetapi juga dari kualitas proses pembentukannya. UU yang baik lahir dari proses yang terbuka, argumentatif, dan memungkinkan terjadinya pertukaran gagasan secara sehat.
Proses legislasi yang terburu-buru berisiko melahirkan persoalan di kemudian hari. Mulai dari norma yang tidak sinkron, ketidakjelasan pengaturan, hingga munculnya pengujian konstitusional karena dianggap tidak memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Dalam konteks ini, pembentukan UU seharusnya tidak dipandang sebagai perlombaan untuk menyelesaikan agenda secepat mungkin. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap regulasi memiliki landasan akademik yang kuat, dukungan publik yang memadai, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Membangun Kepercayaan Publik
Pada akhirnya, isu yang paling mendasar bukan hanya revisi UU Polri itu sendiri, melainkan kepercayaan publik terhadap proses legislasi. Kepercayaan tersebut sangat penting dalam negara demokrasi karena hukum yang baik membutuhkan legitimasi, bukan hanya legalitas.
Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan didengar, maka penerimaan terhadap suatu regulasi akan lebih kuat. Sebaliknya, ketika pembahasan UU dipersepsikan berlangsung terlalu cepat dan minim partisipasi, maka ruang skeptisisme publik akan semakin besar.
Karena itu, DPR dan pemerintah perlu melihat kritik publik bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Keterbukaan terhadap masukan dan perbedaan pendapat justru menjadi indikator penting kualitas pembentukan hukum.
















