Pekan Notaris 2025, Saatnya Beradaptasi dengan Revolusi Teknologi
Terbaru

Pekan Notaris 2025, Saatnya Beradaptasi dengan Revolusi Teknologi

Menjadi ajang inspiratif sekaligus menjadi wadah bagi para mahasiswa kenotariatan yang ingin mendalami ilmu pengetahuan notaris.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sofyan Pulungan saat memberi sambutan dalam pembukaan Pekan Notaris 2025, Senin (3/2/2025). Foto: WIL
Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sofyan Pulungan saat memberi sambutan dalam pembukaan Pekan Notaris 2025, Senin (3/2/2025). Foto: WIL

Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (IMMK FH UI) menggelar Pekan Notaris 2025. Tema yang diusung, ‘Peran Pemangku Kepentingan dalam Melahirkan Notaris Profesional dalam Menghadapi Tantangan Perkembangan Hukum dan Teknologi Digital’.

Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sofyan Pulungan mengatakan acara tersebut menghadirkan pakar hukum, akademisi, serta praktisi kenotariatan. Setidaknya akademisi dan praktisi itu membahas bagaimana regulasi dapat beradaptasi dengan pesatnya transformasi digital, khususnya dalam sektor layanan publik. 

“Acara ini bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan dan tantangan dunia kenotariatan di era digital, sekaligus menjadi pintu dan jembatan kolaborasi dan sinergi dari para pemangku kepentingan khususnya dunia notaris,” ujar Sofyan dalam sambutannya saat pembukaan Pekan Notaris 2025, Senin (3/2/2025).

Baca juga:

Perkembangan zaman yang kian maju tidak bisa dielakkan. Sebab era digitalisasi sudah menjadi budaya dan tata cara masyarakat di masa kini. Dalam dunia notaris juga berkembang pesat dan perlu beradaptasi seiring dengan perkembangan ini.

Transformasi ini membutuhkan perubahan signifikan, termasuk didalam cara kerja notaris. Terdapat peran pemangku kepentingan untuk bersama memastikan ekosistem yang mendukung, seperti regulasi yang responsif, pendidikan yang adaptif, dan teknologi yang bertanggung jawab.

“Kunci untuk menghadapi tantangan ini adalah penting bagi notaris untuk memiliki basic knowledge mengenai digitalisasi,” ujar Ketua Umum IKA Notariat UI, Meggy Tribuana Tunggal Sari dalam kesempatan yang sama.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info