Presiden Prabowo Bakal Perbaiki Transparansi dalam Pembentukan RUU Polri
Terbaru

Presiden Prabowo Bakal Perbaiki Transparansi dalam Pembentukan RUU Polri

Kekhawatiran publik atas potensi meluasnya kewenangan Polri, karenanya dibutuhkan transparansi pembahasan maupun dibukanya akses terhadap draf RUU Polri hingga keterlibatan partisipasi publik bermakna dalam proses legislasi.

CR 34
Bacaan 3 Menit
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani. Foto:  Laman Kementerian Koordinator Perekonomian
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani. Foto: Laman Kementerian Koordinator Perekonomian

Belum juga masuk tahap pembahasan terhadap Perubahan Atas Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) antara DPR dan pemerintah, namun sudah mengundang berbagai reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Penolakan terhadap RUU Polri sudah terasa. Sebagian kalangan menilai RUU Polri bukanlah solusi atas berbagai masalah yang terjadi di tubuh kepolisian, sebaliknya malah memperburuk keadaan.

Pengamat komunikasi politik dan militer, Selamat Ginting mengkritik RUU ini. Dia menilai RUU Polri berpotensi menjadikan institusi kepolisian sebagai lembaga superbody dengan kekuatan yang luar biasa. Setidaknya Polri dapat masuk ke berbagai ranah yang ditempati sipil.

“Polri nanti bisa memiliki kewenangan untuk masuk ke semua lini di Kementerian dan lembaga pemerintahan,” ujar Ginting dalam sebuah kanal Youtube, Selasa (18/3/2025).

Baca juga:

Dalam sistem ketatanegaraan menurut Ginting hubungan antara TNI dan Polri tidaklah setara. Dengan demikian berpotensi memicu gesekan antar lembaga. Bahkan ditambah perbedaan signifikan dalam anggaran Polri yang dapat langsung meminta ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait anggaran.

“Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan itu hanya kuasa pemegang anggaran. Tapi Kapolri pemegang anggaran,” katanya.

Kendatipun anggaran Kemhan mencapai sekitar Rp140 triliun, dana tersebut harus dibagi ke berbagai kebutuhan. Seperti Mabes TNI, Mabes Angkatan Darat, dan Mabes Angkatan Udara dan Mabes Angkatan Laut. Berbeda dengan anggaran Polri yang mencapai Rp 127 triliun yang bisa lebih fleksibel dan tidak terpantau secara ketat.

Ginting menyebut, dengan adanya RUU Polri dalam hal ini akan berpotensi memberikan kewenangan yang lebih besar kepada korsp bhayangkara secara keorganisasia. Hal ini akan membuat Polri bisa merapat ke berbagai sektor di pemerintahan.

Di lain sisi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Polri memang membutuhkan kewenangan yang cukup tanpa menambah kewenangan di luar apa yang sudah ada. Hal ini dimaksudkan agar Polri dapat menjalankan tugasnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban di tanah air. 

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari?,” ujarnya dalam sebuah tayangan televisi bertajuk ‘Presiden Prabowo Menjawab’, Senin (7/4/2025).

Terkait dengan pembentukan RUU Polri yang dianggap kurang transparan dan menuai banyak protes dari masyarakat, Prabowo punya jawaban. Prabowo berkomitmen akan memberi perhatian khusus untuk memastikan adanya akses terhadap draf RUU Polri. Transparansi dalam setiap proses legislasi akan diperbaiki sehingga masyarakat dapat memantau dengan bebas.

“Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita untuk menunjukkan naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Supaya tidak beredar naskah-naskah fiktif,” jelasnya.

Purnawirawan Jenderal Bintang 4 TNI Angkatan Darat  itu akan meminta kepada anggota parlemen, khususnya yang berasal dari koalisi partai politiknya untuk lebih melibatkan masyarakat dalam pembentukan undang-undang. Dengan cara ini diharapkan masyarakat awam mampu terlibat lebih banyak dalam proses pembuatan aturan yang menyangkut kepentingan publik.

“Di setiap pembentukan regulasi itu akan ada dengar pendapat, undang stakeholders. Lalu, dibahas. Kuncinya, kita butuh polisi yang hebat,” tutup Prabowo.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info