Rekrutmen Calon Panelis Penyelesaian Perselisihan Nama Domain Masih Terbuka, Tertarik?
Terbaru

Rekrutmen Calon Panelis Penyelesaian Perselisihan Nama Domain Masih Terbuka, Tertarik?

Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui kandidat mulai dari administrasi, pelatihan calon Panelis PPND, ujian post-test, dan ujian tertulis.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pendaftaran untuk Rekrutmen Calon Panelis Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) masih terbuka. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui kandidat mulai dari seleksi administrasi, pelatihan calon Panelis PPND, ujian post-test, dan ujian tertulis.

Untuk persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi sebagai calon panelis PPND ialah Warga Negara Indonesia (WNI); berumur paling rendah 35 tahun; bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik (parpol).

Kemudian tidak pernah dijatuhi pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih; tidak pernah mendapat sanksi profesi; memiliki pengetahuan di bidang kekayaan intelektual dan/atau Nama Domain.

Baca Juga:

Kandidat disyaratkan pula memiliki pengalaman sebagai praktisi serta menguasai secara aktif bidang kekayaan intelektual minimal 15 tahun; serta peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti pelatihan nama domain yang digelar oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Perihal syarat penetapan menjadi Panelis PPND antara lain melengkapi syarat administrasi; mengikuti pelatihan calon panelis dan lulus pelatihan; lulus ujian panelis; dan melengkapi surat keterangan dari pengadilan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Bila tertarik mendaftarkan diri, peserta rekrutmen diwajibkan mengisi kuesioner kompetensi, formulir administrasi pelatihan calon Panelis PPND, menyertakan dokumen administrasi dan mengunggahnya ke laman s.id/regcalonpanelis.

Dokumen administrasi yang dilampirkan berupa identitas diri (KTP/SIM); CV; Surat Keterangan Jabatan dari Instansi atau lampiran yang relevan untuk membuktikan kompetensi dan pengalaman di bidang kekayaan intelektual; serta Surat Pernyataan Calon Panelis PPND.

Untuk isian kuesioner kompetisi, formulir administrasi pelatihan Calon Panelis PPND, dan draf surat pernyataan Calon Panelis PPND dapat diunduh pada s.id/regcalonpanelis. Seperti diketahui, waktu rekrutmen diperpanjang menjadi 27 Oktober 2023.

Sebagai informasi, di samping Rekrutmen Calon PPND yang masih terbuka, Hukumonline telah memberitakan sejumlah informasi peluang kerja lain pada bulan Oktober 2023 ini. Antara lain di firma hukum maupun di perusahaan.

Untuk firma hukum pada awal Oktober 2023, Hiswara Bunjamin & Tandjung membuka lowongan untuk posisi Dispute Resolution Lawyer dan Corporate E.C.M. Mid Associate. NKHP Law Firm juga membuka peluang kerja untuk posisi Associate. Selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini.

Selain itu, terdapat 3 perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Legal Associate yakni perusahaan Deloitte, Lalamove, dan Cermati.com. Bila tertarik dapat membaca informasi lengkapnya pada artikel “3 Perusahaan Buka Lowongan Pekerjaan Posisi Legal Associate”.

Tags:

Berita Terkait