Resah, Akademisi Lintas Kampus Bersatu Gelar Konsultasi Nasional RKUHP 2022
Utama

Resah, Akademisi Lintas Kampus Bersatu Gelar Konsultasi Nasional RKUHP 2022

Inisiatif setiap individu dosen yang terlibat dari berbagai kampus untuk menunaikan Tridharma Perguruan Tinggi. Para dosen ini mengaku tidak mendapat akses pada naskah terkini RKUHP.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Para akademisi dari sederet kampus ternama Indonesia akan menggelar forum nasional mengkritisi soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk memperkaya materi muatan yang kini tengah dibahas pembentuk UU. Acara bertajuk Konsultasi Nasional Pembaruan KUHP 2022 akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 22-23 Juni 2022.   

Puluhan pakar hukum pidana, hukum konstitusi, hukum adat, serta kriminologi dijadwalkan hadir sebagai narasumber. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai Ketua Tim Perumus RKUHP saat ini dijadwal hadir bersama anggota Tim Perumus RKUHP lainnya.

“Ini adalah inisiatif tiap individu dosen yang terlibat dari berbagai kampus. Kami berupaya menunaikan Tridharma Perguruan Tinggi dengan melibatkan diri pada kepentingan publik,” kata Ketua Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (PERSADA) Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, saat dihubungi Hukumonline, Senin (20/6/2022).

Baca Juga:

Dia mengakui kalangan akademisi pun belum mendapat akses pada naskah terkini RKUHP yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kami dengar akan disahkan tahun ini juga. Kami sangat mendukung pengesahan KUHP Nasional yang sudah lama kita butuhkan. Hanya saja, kami ingin bantu prosesnya akuntabel dan punya legitimasi publik yang kuat. KUHP itu soal yang sangat serius menyangkut semua warga negara,” kata Fachrizal Afandi. Acara Konsultasi Nasional RKUHP ini sudah pernah diselenggarakan tahun lalu dengan keterlibatan akademisi yang lebih sedikit.

Hukumonline mencatat akademisi yang menjadi penyelenggara Konsultasi Nasional RKUHP 2022 ini berasal dari beberapa kampus negeri dan swasta ternama. “Acara ini independen didorong para akademisi yang melibatkan diri. Kami mengundang Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai Ketua Tim Perumus serta para anggotanya untuk dapat bocoran. Mari kita berdialog di forum publik,” ajaknya.

Ia menyebut logo kampus dalam publikasi acara menunjukkan lembaga afiliasi para dosen yang terlibat sebagai penyelenggara. Namun, acara ini tidak berkaitan dengan kampus masing-masing secara langsung. “Ini bagian dari kebebasan mimbar akademik kami untuk diekspresikan,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait