Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Somasi: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Membuatnya

Share
copy-paste Share Icon
Perdata

Somasi: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Membuatnya

Somasi: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Membuatnya
Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Somasi: Pengertian, Dasar Hukum, dan Cara Membuatnya

PERTANYAAN

Apa itu somasi? Apa dasar hukum somasi? Atau somasi itu diatur di pasal berapa? Lalu, bagaimana cara membuatnya?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Somasi adalah teguran terhadap pihak calon tergugat. Tujuan diberikannya somasi adalah memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.

    Cara ini efektif untuk menyelesaikan sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Somasi bisa dilakukan individual atau kolektif, baik oleh kuasa hukum maupun pihak yang dirugikan (calon penggugat).

    Lalu, bagaimana cara membuat somasi? Adakah format khusus atau aturan baku untuk membuat somasi?

     

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

     

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Pengertian Somasi dan Cara Membuatnya yang dibuat oleh Erizka Permatasari, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Kamis, 14 Oktober 2021.

    KLINIK TERKAIT

    Developer Tak Tepati Janji Promo, Ini yang Bisa Dilakukan Pembeli

    <i>Developer</i> Tak Tepati Janji Promo, Ini yang Bisa Dilakukan Pembeli

     

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

     

    Pengertian Somasi

    Singkatnya, arti somasi adalah teguran. Lebih lanjut, Jonaedi Efendi dalam Kamus Istilah Hukum Populer (hal. 372) somatie atau legal notice, atau yang lebih dikenal dengan somasi adalah teguran terhadap pihak calon tergugat.

    Adapun tujuan diberikannya somasi adalah memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat (hal. 372).

    Cara ini efektif untuk menyelesaikan sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Somasi bisa dilakukan individual atau kolektif, baik oleh kuasa hukum maupun pihak yang dirugikan (calon penggugat) (hal. 372).

    Richard Eddy dalam buku Aspek Legal Properti: Teori, Contoh, dan Aplikasi (hal. 114) menerangkan, somasi perlu dilakukan dalam hal:

    1. Kreditur menuntut ganti rugi dari debitur.
    2. Debitur keliru melakukan prestasi dan kelirunya itu adalah dengan iktikad baik.
    3. Perikatan yang tidak dipenuhi pada waktunya. Di sini, sebenarnya debitur masih bersedia memenuhi prestasi, hanya saja terlambat memenuhinya.

    Kemudian, dasar hukum somasi dapat kita temukan dalam Pasal 1238 KUH Perdata yang menyatakan bahwa debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.

     

    Hal yang Harus Dimuat dalam Somasi

    Menurut Jonaedi Efendi, pada dasarnya tidak ada aturan baku dalam pembuatan atau perumusan somasi. Artinya, pihak pengirim bebas menentukan perumusan isi dari somasi, tetapi pengirim wajib menentukan secara tegas siapa pihak yang ditujukan, masalah yang disomasikan, dan apa yang menjadi kehendak pengirim somasi yang harus dilaksanakan oleh pihak penerima somasi (hal. 372).

    Senada dengan hal tersebut, Richard Eddy menggarisbawahi 3 hal utama yang harus dimuat di dalam somasi, antara lain (hal. 116):

    1. Hal yang harus dituntut;
    2. Dasar tuntutannya; dan
    3. Jangka waktu pemenuhan hal yang dituntut.

     

    Tips Membuat Surat Somasi

    Meskipun tidak ada aturan baku dalam membuat surat somasi, dikutip dari Surat Somasi: Pengertian, Tata Cara Membuat, dan 8 Contohnya, begini langkah-langkah membuat surat somasi:

    1. Tuliskan kop surat lembaga, jika memakai instansi.
    2. Jelaskan secara jelas identitas dari calon tergugat dituju, dapat perorangan maupun instansi.
    3. Tuliskan secara tepat poin serta duduk perkara yang menjadi permasalahan serta hal yang dituntut.
    4. Berikan jarak waktu bagi calon tergugat untuk memenuhi prestasi.
    5. Tentukan upaya hukum lanjutan yang nantinya ditempuh pada calon tergugat jika tidak bisa penuhi prestasi yang dituntut.
    6. Bubuhkan tanda tangan serta nama yang jelas.

    Selain itu, masih dari laman yang sama, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan di dalam membuat surat somasi, yaitu:

    • Sampaikan latar belakang permasalahan di dalam surat somasi

    Dalam surat somasi, terangkan permasalahan dan fakta pendukung yang menyebabkan kamu mengirimkan surat somasi kepada calon tergugat. Fakta ini penting sekali untuk disampaikan, sebab, jika surat somasi dibuat hanya berdasarkan pendapat atau opini, maka somasi menjadi sangat mudah dipatahkan.

     

    • Somasi harus nyatakan perintah atau teguran

    Dalam surat somasi, nyatakan perintah atau teguran kepada calon tergugat, misalnya untuk memenuhi kewajibannya dalam perjanjian, minta ganti rugi, atau mengakhiri perjanjian antara kedua belah pihak. Ini penting sekali, sebab surat yang tak mempunyai perintah atau teguran bukanlah somasi.

     

    • Permintaan di dalam surat somasi harus jelas

    Setiap permintaan yang kita ajukan dalam surat somasi harus didasarkan pada isi perjanjian serta disertai dengan alasan yang tepat, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ini penting sekali diperhatikan, sebab, tak jarang pihak yang diberi somasi justru digugat balik di pengadilan.

     

    • Beri ruang negosiasi

    Pada hakikatnya, somasi dikirim sebagai peringatan agar pihak yang lalai segera memenuhi kewajibannya dalam perjanjian, bukan semata-mata untuk layangkan gugatan. Untuk itu, ada baiknya kita membuka ruang negosiasi dengan calon tergugat agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara efektif dan efisien, serta menghasilkan win-win solution bagi kedua belah pihak.

    Setelah surat somasi disampaikan, Jonaedi menegaskan bahwa pengirim somasi wajib membuat suatu berita acara penerimaan somasi kepada pihak calon tergugat. Hal ini bertujuan untuk membuktikan bahwa penggugat telah beritikad baik menyelesaikan perkaranya secara damai sebelum akhirnya berperkara di pengadilan. Jonaedi berpendapat, pembuatan berita acara ini juga memberikan penilaian permulaan kepada hakim bahwa tergugat beritikad buruk (hal. 372).

     

    Demikian jawaban dari kami tentang somasi serta cara membuat somasi, semoga bermanfaat.

     

    Dasar Hukum:

    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

     

    Referensi:

    1. Jonaedi Efendi. Kamus Istilah Hukum Populer. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016;
    2. Richard Eddy. Aspek Legal Properti: Teori, Contoh, dan Aplikasi. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2010.

    Tags

    perdata
    perjanjian

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    TIPS HUKUM

    Syarat dan Prosedur Mempekerjakan TKA untuk Sementara

    24 Mar, 2023 Bacaan 10 Menit
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!