Kami luruskan bahwa cuti melahirkan yang belum selesai/belum diambil/belum gugur yang dimiliki oleh ...
Pada dasarnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibagi menjadi 2 yaitu BPJS Kesehatan dan BP...
Pelayanan rumah sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, ...
� Meskipun perusahaan tidak ada penghasilan, tetapi perusahaan memiliki kewajiban untuk mendaftarka...
� Pemberi Kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada Ba...
� Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, manfaat jam...
� Status kepesertaan Anda masih tetap berlaku dan perusahaan masih mempunyai kewajiban untuk membay...
Kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia. Pemberi Kerja...