Menurut Fitri yang telah berkarya sebagai seorang Corporate Lawyer perempuan selama 10 tahun di Indonesia dan 2,5 tahun di Singapura, apabila seseorang dapat menerima dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI) hal tersebut tentunya akan berdampak besar pada berbagai bidang, tidak terkecuali pada bidang hukum.
5. Hanna Kathia Septianti: Lawyer Perempuan All-rounder, Siap Menerjang Industri 5.0
Sejak pertengahan tahun 2022, Hanna ditunjuk sebagai pemimpin tim konsultan hukum tetap SIP Law Firm untuk salah satu grup perusahaan terbesar di Asia Tenggara yang bergerak dalam bidang investasi dengan memanfaatkan teknologi mobile dan online trading.
6. Kesiapan Menyikapi Perkembangan Teknologi dalam Menjalani Profesi Advokat di Masa Depan
Bagi Fanny, AI dapat membantu pekerjaan advokat, seperti pengolahan dokumen, legal research, dan pekerjaan lainnya yang dapat meringankan tugas advokat. Pemanfaatan AI di masa depan diharapkan membuat semua hal lebih efektif dan praktis. Pemanfaatannya pun harus disikapi dengan bijak serta tetap mempertimbangan keutamaan keamanan data atau dokumen.
7. Vonnie Sutedjo: Bekerja secara Komprehensif di Era Disrupsi
Kemajuan teknologi yang ada, juga harus dipahami sebagai kesempatan dan bukan ancaman terhadap pekerjaan lawyer. Sebab dengan adanya teknologi, kita dapat mempertajam kecerdasan pengetahuan secara cepat dan tepat. Sebagai contoh banyak sekali kelas-kelas tentang hukum yang bisa diikuti secara online, untuk memperdalam ilmu, tanpa terbatas jarak.
8. Masa Depan Profesi Pengacara Perempuan dengan Memanfaatkan Kemajuan Teknologi
Menurut Shinta, menganut sikap keterbukaan dan tidak apatis terhadap perkembangan teknologi, adalah kunci untuk terus mengikuti perkembangan dalam industri yang kompetitif ini. Ia percaya bahwa semua kemajuan teknologi perlu disambut dengan baik sebagai alat untuk memacu produktivitas, dan bukan sebagai substitusi atau pengganti pengacara.
9. Bersahabat dengan Teknologi untuk Menemukan Solusi Lebih Awal dari yang Lain
Untuk menghadapi gempuran teknologi di bidang hukum yang diprediksi akan menggantikan peranan para pengacara di kemudian hari, Merine menyatakan jika lebih baik bersahabat dengan teknologi, bukan bermusuhan, agar mampu menemukan solusi lebih awal daripada yang lain.