Dengan reformasi ini, ruang sidang bisa kembali menjadi tempat yang bermartabat, di mana hukum benar-benar ditegakkan dengan profesionalisme, bukan sekadar ajang pertarungan ego para pihak yang terlibat.
Ruang sidang bukanlah ring tinju. Pengacara bukanlah petarung. Hakim bukanlah wasit yang menonton duel bebas. Jika pengadilan terus-menerus diwarnai keributan dan adu ego, maka yang paling dirugikan bukan hanya para pihak yang bersengketa, tetapi juga sistem hukum itu sendiri.
Sudah saatnya kita mengembalikan marwah pengadilan. Supremasi hukum harus ditegakkan dengan penuh integritas, bukan dipertontonkan sebagai drama di hadapan publik. Jika kita terus membiarkan meja hijau berubah menjadi arena ring tinju, maka cepat atau lambat, kita akan menyaksikan kehancuran sistem hukum yang selama ini kita bangun.
Hukum harus tetap menjadi alat keadilan, bukan sekadar panggung bagi mereka yang ingin tampil di media. Semoga…
*) Firdaus Arifin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline
















